Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengusaha Sambut Baik Rencana BI Relaksasi LTV

Kompas.com - 28/06/2018, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Bank Indonesia untuk merelaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disambut baik oleh kalangan pengusaha properti.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini akan memberikan perimbangan agar porsi untuk uang muka pembelian rumah bisa lebih diberikan kemudahan.

"Kami tentu sambut baik supaya seluruh industri sektor riil bisa bergerak. Kalau tidak ya susah. Bukan hanya pengembangnya susah, tetapi masyarakat yang membutuhkan rumah itu sendiri," ujar Sanny di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Namun, Sanny mengaku belum mengetahui berapa besar dampak yang dapat ditimbulkan dari pelonggaran LTV terhadap peningkatan sektor properti.

Baca juga: BI Terus Kaji Penerapan LTV Spasial

"Kemarin memang kami semua sempat dikumpulkan Gubernur BI, tapi ini masih digodok. Kami belum tahu seberapa besar pelonggaran dan sejauh mana impactnya. Dari dunia usaha, terutama pengembang, sangat merespon baik," kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Indsutri ini.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bakal membahas langkah-langkah guna mendorong kemudahan pembiayaan sektor perumahan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mendatang.

"Di RDG ke depan, BI siap melakukan langkah preventif, bisa berupa kenaikkan suku bunga dan bisa dalam bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan," ungkap Perry di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Namun demikian, Perry masih belum mau membeberkan bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial tersebut. Dia mengatakan bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG selesai.

Perry hanya memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan itu, salah satunya adalah relaksasi skema loan to value (LTV).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+