Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Memutuskan Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin

Kompas.com - 29/06/2018, 14:39 WIB
Mutia Fauzia,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis, (28/2018) hingga Jumat, (29/6/2018) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif (mulai) hari ini, Jumat 29 Juni 2018," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers seusai rapat.

Selain BI 7-Days Reverse Repo Rate, Deposit Facility Rate juga naik 50 bps menjadi 4,5 persen, demikian pula suku bunga landing  facility juga meningkat 50 bps menjadi 6 persen.

Perry menjelaskan, dasar pertimbangan keputusan ini adalah sebagai langkah preventif BI untuk memperkuat stabilitas ekonomi, utamanya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika (Fed Fund Rate) hingga 4 kali tahun dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.

(Baca: Suku Bunga Mungkin Naik Lagi, Investor Pantau RDG BI)

kebijakan tersebut tetap ditopang dengan intervansi ganda di pasar valas dan pasar utang negara.

Bank Indonesia meyakini kebijakan yang ditempuh dapat memperkuat stabilitas ekonomi khusunya rupiah.

Sebelumnya, pada Mei lalu, BI telah telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 2 kali masing-masing sebanyak 25 bps.

Dewan Gubernur BI  menyatakan, langkah menaikkan suku bunga acuan dilatarbelakangi ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global, serta untuk menjaga cadangan devisa yang sudah tergerus untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sejak awal 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com