Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Ini Lebih Rendah Dibandingkan Pelemahan Mata Uang Negara Berkembang Lainnya

Kompas.com - 29/06/2018, 18:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, dari Januari hingga 28 Juni 2018, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) telah melemah 5,72 persen menjadi Rp 14.390 per dollar AS.

Padahal sebelumnya, rupiah sempat menguat di level Rp 13.853 per dollar AS akibat keputusan BI untuk meningkatkan suku bunga sebesar 25 bps di akhir Mei lalu.

"Pelemahan ini lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brazil, dan Turki," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur, Jumat (29/6/2018).

Perry menjelaskan, perubahan kebijakan the Fed yang menjadi lebih agresif pada Juni 2018, respons kebijakan bank sentral lain yang berubah khususnya bank sentral Uni Eropa dan China, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat, memicu pelemahan hampir seluruh mata uang dunia termasuk rupiah. 

Baca juga: Tak Cuma Rupiah, Mata Uang Negara Lain Juga Terimbas Perang Dagang

"Hal ini memicu kondisi likuiditas global yang mengetat dan ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi," jelas Perry.

Selain itu, kebijakan bank sentral Uni Eropa (ECB) yang menurunkan net pembelian aset, kebijakan bank sentral Tiongkok (PBoC) yang menurunkan Giro Warkat Minimum (GWM), harga minyak yang naik, serta ketegangan hubungan dagang AS-China juga semakin meningkatkan ketidakpastian global.

"Ketidakpastian tersebut pada gilirannya memicu penguatan mata uang dollar AS secara global dan memicu pembalikan modal dari negara berkembang sehingga memperlemah mata uang banyak negara, termasuk rupiah," tambah Perry.

Untuk mengatasi hal ini, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis, (28/2018) hingga Jumat, (29/6/2018) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif (mulai) hari ini, Jumat 29 Juni 2018," kata Perry.

Kompas TV Dengan pelemahan rupiah yang terjadi tekanan pada Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan-pun semakin besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com