Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanada Berlakukan Tarif untuk Produk AS Senilai 12,5 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 02/07/2018, 09:23 WIB
Mutia Fauzia,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

LONDON, KOMPAS.com - Kanada melawan tindakan Amerika Serikat (AS) yang telah memberlakukan tarif senilai 25 persen untuk produk baja dan alumuniun yang mereka impor ke AS.

Pada Minggu, (1/7/2018), pemerintah Kanada mengumumkan akan memberkalukan tarif untuk produk ekspor AS senilai 12,5 miliar dollar AS.

Pajak sebesar 10 persen telah diperlakukan untuk 80 jenis produk AS seperti toffee, sirup maple, biji kopi, dan selai strawberi.

Dikutip melalui CNNMoney, tindakan yang dilakukan Kanada dinilai proporsional dengan pemberian bea cukai yang sesuai dengan jumlah baja dan alumunium yang diekspor Kanada ke AS.

(Baca: Ancaman Baru Trump untuk Produk China Senilai 200 Miliar Dollar AS)

Pemberlakukan bea cukai untuk baja oleh AS yang mulai efektif diberlakukan pada 1 Juni 2018 lalu dianggap cukup memberatkan Kanada.

Sebab, Kanada merupakan eksportir baja dengan jumlah terbesar senilai 5,53 miliar dollar AS.

Sementara negara berikutnya adalah Korea Selatan sebesar 3,11 miliar dollar AS, Meksiko dengan jumlah ekspor baja ke AS sebesar 2,97 miliar dollar AS, Brazil sebesar 2,57 miliar dollar AS, dan China senilai 1,96 miliar dollar AS.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeu mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Kanada adalah hal yang wajar untuk dilakukan.

(Baca: AS Berlakukan Tarif, China Ancam Batalkan Perjanjian Dagang)

"Saya telah mengatakan dengan jelas kepada presiden (Donald Trump), kami tidak senang untuk melakukan hal ini (membalas penerapan tarif bea impor), tetapi kami benar-benar harus melakukannya," ujarnya pada bulan Juni lalu.

Sebelumnya, tarif bea impor juga diberlakukan kepada Meksiko. China, Turki, India, dan Uni Eropa.

Pemberlakukan tarif dengan alasan menjaga keamanan nasional ini telah menyulut kemarahan negara-negara sekutu AS.

Sejumlah negara lain telah melakukan tindakan tarif impor balasan serta mengajukan tuntutan hukum ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

(Baca: IMF: Mendung yang Menggelayuti Ekonomi Dunia Semakin Gelap)

Misalnya Uni Eropa yang minggu lalu telah secara efektif memberlakkan tarif impor sebesar 25 persen untuk produk AS termasuk sepeda motor, jus jeruk, bourbon, selai kacang, rokok, dan denim.

Begitu pula dengan Meksiko yang telah memberlakukan bea impor untuk beberapa produk AS.

Di sisi lain, Kanada dan Meksiko juga telah melakukan tindakan balasan lain untuk merespon kebijakan bea impor AS dengan meminta untuk negosiasi kembali aturan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (North American Free Trade Agreement/NAFTA) kepada AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com