Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Siapkan Skema "Barcode" dalam Distribusi Gas Subsidi

Kompas.com - 04/07/2018, 19:27 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) saat ini sedang memproses pengadaan kode batang elektrik atau barcode untuk pendistribusian gas elpiji tiga kilogram subsidi kepada masyarakat.

Ppenggunaan barcode tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengawasi dan mendistribusikan gas elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran.

“Kalau barcode itu kan cara Pertamina untuk memonitor dan kemudian mengawasi distribusinya. Jadi, barcode itu sedang dalam proses,” kata Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Tak hanya itu, Pertamina juga tengah menyiapkan sistem kartu untuk pembelian gas 3 kilogram bersubsidi.

Baca juga: Seperlima Konsumen Elpiji 3 Kg Subsidi Akan Beralih

Sistem itu akan disnergikan dengan komoditas bersubsidi lainnya yang menjadi program pemerintah.

Oleh karena itu, distribusi gas elpiji bersubsidi bakal menggunakan dua skema tersebut.

Sedangkan, gas elpiji 3 kilogram non-subsidi bakal dipasarkan dengan warna berbeda, yakni pink fuschia yang telah beredar di masyarakat sejak 1 Juli silam.

“Ini kan sinergi ya, Bulog juga melakukan untuk beras. Penerapan dua-duanya tidak masalah karena kartu itu memudahkan dalam pemberian subsidinya,” ujar dia.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Non-Subsidi Akan Dibanderol di Atas Rp 35.000 Per Tabung

Adapun ide penerapan sistem barcode dalam distribusi gas bersubsidi datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto pernah menuturkan bahwa pihaknya akan mencari alternatif distribusi untuk memastikan subsidi energi atau gas tersebut tepat sasaran.

Kebijakan tersebut masih dikaji oleh Kementerian ESDM dan ditargetkan dapat diterapkan pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com