Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Akan Evaluasi Kelayakan Kapal Penyeberangan di Daerah

Kompas.com - 04/07/2018, 20:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kecelakaan kapal di perairan Kepulauan Selayar dan Danau Toba menjadi dasar evaluasi kelayakan kapal penyeberangan.

Dalam dua kejadian itu, diduga kapal tidak dalam kondisi baik dan adanya kapasitas berlebih.

"Setelah evaluasi, dilakukan ramp check atas kapal sarana perhubungan. Akan dicek mana kapal yang bisa beroperasi, mana yang tidak," ujar Budi saat ditemui di Pantai Pabadilang, Kepulauan Selayar, Rabu (4/7/2018).

Proses evaluasi menunggu penelusuran KNKT. Nantinya hasil penelusuran KNKT itu akan menjadi dasar evaluasi sistematis dan akan dikeluarkan rekomendasi oleh Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Bawa Ratusan Penumpang, Kapal Feri Tenggelam di Perairan Selayar

 

Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyeberangan melalui perairan.

"Apa yang sudah kita lakukan di Danau Toba bisa jadi satu format untuk Selayar," kata dia.

Budi menegaskan, sebelumnyanya telah menyampaikan kepada petugas syahbandar untuk memastikan keamanan penyeberangam dengan kapal.

Terutama di daerah-daerah yang rawan kejadian kapasitas berlebih karena kurangnya ketersediaan kapal penyeberangan.

Baca juga: Menhub: Kapal Feri KM Lestari Maju Bawa Penumpang Melebihi Manifes

Secara khusus, kata dia, peringatan agar mengawasi potensi tersebut sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari.

"Apa yang kita berikan kepada mereka sebenarnya adalah rule, standar yang harus dilakukan," kata Budi.

Secara mikro, kata Budi, setiap Syahbandar wajib meneliti apakah kapal tersebut layak fungsi yang ditandai dengan rekomendasi instansi berwenang.

Selain itu, wajib juga dilakukan pengecekan secara berkala. Setelah dinyatakan berfungsi baik, maka harus mendaftarkan semua penumpang di manifes.

Baca juga: Uang Rp 30 Miliar yang Tenggelam Bersama Kapal Feri Ditemukan Utuh

Jumlahnya pun tidak boleh melampaui rekomendasi yang telah ditetapkan untuk kapal itu.

Selain itu, semua kapal juga harus dilengkapi life jacket yang jumlahnya harus sesuai dengan jumlah penumpang.

"Baru kapal bisa diberangkatkan ditandai SPB (surat persetujuan berlayar). Mereka baru lengkap sebagai kapal penyeberangan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com