JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan desain belanja pemerintah tahun anggaran 2019, khususnya untuk kementerian/lembaga, akan dibuat seefisien mungkin.
Besaran pagu indikatif untuk belanja kementerian/lembaga untuk 2019 yang diusulkan ke Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 838,6 triliun atau lebih rendah dari pagu APBN 2018 Rp 847,4 triliun.
"Ibu (Menteri Keuangan) mengarahkan untuk ada efisiensi. Kan (pagu) kecil itu bukan berarti tidak optimal dan kementerian/lembaga itu bisa lebih efisien dan punya multiple effect yang lebih bagus. Itu konsisten yang dikedepankan oleh pemerintah," kata Askolani usai rapat di DPR RI, Rabu (4/7/2018).
Pagu indikatif yang diajukan untuk anggaran tahun 2019 masih bersifat sementara, sehingga terbuka kemungkinan untuk berubah lagi dalam pembahasan ke depan.
Baca juga: Kemenkeu Usulkan Belanja Kementerian/Lembaga 2019 Rp 838,6 Triliun
Meski ada kemungkinan berubah, dia menekankan prinsip efisiensi tetap diterapkan. Efisiensi yang dilakukan dalam belanja kementerian/lembaga lebih menyasar pada belanja barang.
Wujud belanja barang di kementerian/lembaga di antaranya biaya perjalanan dinas dan belanja honor.
Upaya efisiensi pertama-tama sudah dilakukan di internal Kementerian Keuangan. Ia berharap langkah itu diikuti kementerian/lembaga lain.
"Di internal saja, Bu Menkeu dan Pak Wamen ada efisiensi internal kemudian jadi pedoman di internal bahwa pagu jangan dipakai semua tapi target tidak berubah," tutur Askolani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.