Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konversi ke Syariah, Perusahaan Gadai Swasta Ikuti Pemerintah

Kompas.com - 05/07/2018, 16:30 WIB
Josephus Primus,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Adanya peluang konversi dari sistem konvensional ke syariah pada bisnis gadai merupakan kesempatan untuk membidik pasar penduduk Muslim di Indonesia.

Hingga akhir 2017, menurut data pada laman bps.go.id, jumlah penduduk Muslim di Indonesia masih berada di kisaran 95 persen dari sekitar 280 juta penduduk Indonesia.

"Ini memang potensial sekali," kata CEO & Co-Founder Danain Budiardjo Rustanto, Selasa (3/7/2018) lalu.

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulis Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sudah mengkonversi 84 kantornya dari sistem konvensional menjadi syariah di Madura.

Baca juga: Juli 2018, Seluruh Pagadaian di Madura Dikonversi Menjadi Syariah

Menurut Sunarso, kebijakan ini ditempuh lantaran potensi pasar syariah di Pulau Garam terbilang besar.

Laman maduraku.com, misalnya, mencatat per Januari 2017, jumlah penduduk di pulau itu mencapai 4,097 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 99,4 persennya beragama Islam.

Potensi Indonesia mengembangkan sistem keuangan syariah juga masih terbilang besar.

Hal ini terlihat pada peta jalan atau roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017-2019 sebagaimana termaktub dalam laman ojk.go.id.

Baca juga: 5 Hal Penting Agar Indonesia Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia

Hingga kini, pertumbuhan keuangan syariah belum dapat mengimbangi pertumbuhan keuangan konvensional.

Hal ini dapat dilihat dari pangsa pasar (market share) keuangan syariah yang secara keseluruhan masih di bawah 5 persen.

Pemerintah tidak tinggal diam untuk meningkatkan peran keuangan syariah. Maka dari itu, pemerintah memacu pemanfaatan pembiayaan keuangan berbasis teknologi alias financial technology (fintech) dalam rangka memperluas akses keuangan syariah.

Sampai kini, lanjut Budiardjo Rustanto, pihaknya bermitra dengan PT Mas Agung Sejahtera dalam pengelolaan fintech peer to peer (P2P) lending atau sebuah platform teknologi yang mempertemukan secara digital peminjam yang membutuhkan modal usaha dengan pemberi pinjaman.

"Mitra kami sedang menuju ke sana (pergadaian syariah) mengikuti peraturan pemerintah. Kami suatu saat juga menuju ke sana," kata dia.

Gadai swasta

Ilustrasi pegadaianTHINKSTOCKS/HOFRED Ilustrasi pegadaian

Menurut catatan yang disampaikan Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 OJK Mochamad Ihsanuddin per Jumat (26/5/2018), pemerintah memberi peluang kepada perusahaa gadai swasta untuk berpartisipasi lebih luas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com