Budi Karya mengatakan tindakan hukum akan diberlakukan dalam satu minggu mendatang.
Penegakkan aturan terhadap truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi maupun kelebihan muatan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Di samping itu, angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan juga berpotensi merusak jalan serta jembatan.
“Oleh karenanya hari ini kita melakukan suatu launching kesepakatan, bahwa kita dalam satu minggu ini akan memberikan toleransi bagi mereka yang masih melangggar tetapi maaf dengan segala kerendahan hati, kita akan menegakkan aturan yang sudah ada satu minggu sejak ini, “ kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (3/7/2018) pagi.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan stakeholder baik pemerintah maupun swasta.
Komitmen para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku merupakan kunci sukses penegakkan hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.