Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keprihatinan Thomas Lembong atas Implementasi OSS

Kompas.com - 06/07/2018, 08:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengutarakan pandangannya terhadap persiapan pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Dia menekankan bahwa Indonesia membutuhkan OSS untuk meningkatkan investasi, namun ketika peraturannya keluar, tidak ada masa transisi yang membuat itu jadi perhatiannya.

"Seperti saya sampaikan di Komisi VI DPR hari Senin, visi misi dan niat OSS sangat bagus sekali dan hemat saya pribadi amat diperlukan di negara ini. Saya cuma prihatin soal implementasi. Setahu saya, apalagi untuk program yang sangat luas cakupannya, biasanya ada masa transisi," kata Thomas dalam acara halal bihalal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Kamis (5/7/2018) malam.

Baca: Pengusaha Keluhkan Tak Ada Transisi Sebelum Penerapan OSS

Thomas menuturkan, dia sempat kaget ketika tahu aturan mengenai OSS berlaku ketika diundangkan, dengan kata lain langsung berlaku saat itu juga. Peraturan yang memuat tentang OSS adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2018.

Selain itu, Thomas juga mengungkapkan bahwa dalam aturan tersebut, hampir semua izin di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah akan dilaksanakan melalui OSS.

Meski seharusnya sudah berlaku dan diterapkan, dari sistem online BKPM, Thomas masih menemukan banyak perizinan berusaha yang diterbitkan masing-masing kementerian/lembaga serta pemda tanpa melalui OSS.

"Terus terang, kami terus memantau penerbitan izin beberapa kementerian/lembaga dan pemda melalui sistem online di BKPM. Banyak sekali izin yang saat ini terus terbit tidak melalui sistem OSS," tutur Thomas.

OSS digodok oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Baca: Izin Usaha Lewat OSS, Investor Bisa Dapat Kepastian Insentif

 

Sedianya, OSS ini dirancang oleh BKPM karena berhubungan dengan investasi, tetapi belakangan Kemenko Perekonomian yang mempersiapkan OSS karena BKPM mengaku belum siap dan butuh waktu.

Meski menyatakan keprihatinannya, Thomas memastikan dia selalu berkomunikasi dengan Darmin dalam rangka mensukseskan kelancaran pelaksanaan OSS.

Thomas menyampaikan, OSS secara resmi akan diluncurkan Presiden Jokowi dalam hitungan beberapa hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com