Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Minta BI Beri Bunga Khusus Pertukaran Mata Uang

Kompas.com - 06/07/2018, 15:50 WIB
Mutia Fauzia,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta Bank Indonesia memberikan bunga khusus untuk pertukaran mata uang (swap rate) untuk pengusaha ekspor impor.

Bunga khusus dibutuhkan karena kondisi prekonomian global yang bergejolak serta kemungkinan Indonesia yang terancam dikenai kebijakan tarif oleh Amerika Serikat.

Dengan bunga khusus yang bersifat jangka panjang, pengusaha yang menghasilkan devisa berupa dollar AS dapat merupiahkan dananya menjadi lebih cepat, begitu pun ketika pengusaha tersebut membutuhkan rupiah.

Dengan demikian, lanjut Airlangga, proses industri dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Baca juga: Rupiah Terus Melemah, BUMN Siap Gunakan Hedging

"Sehingga perlu didorong, agar BI melakukan swap rate longterm yang jelas. Sehingga mereka yang punya devisa hasil ekspor bisa dengan cepat merupiahkan ekspor dan saat butuh dollar bisa dapatkan juga dengan cepat," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordiator Perekonomian, Jumat (6/7/2018).

Ia menjelaskan, Indonesia yang menggunakan rezim devisa bebas dengan 45 hingga 50 persen pasar modal dikuasai oleh asing menjadi rentan terhadap arus modal keluar (capital outflow).

"Jika dilihat pergerakan kurs akibat gejolak global ini, Indonesia kan menggunakan rezim devisa bebas. Jadi sekarang capital market 45 sampai 50 persen dipegang investor asing dan rentan capital outflow," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com