Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin Ragu Neraca Perdagangan Surplus dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 06/07/2018, 17:43 WIB
Mutia Fauzia,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pesimis periode Juni 2018 ini neraca perdagangan Indonesia bergerak ke arah positif.

Meskipun di sisi lain pemerintah tak ingin defisit neraca perdagangan terus belanjut.

"Saya sih belum (berharap defisit perdagangan surplus), kalau Juni saya belum percaya. Tapi ya kita ingin jangan terlalu lama," ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (6/7/2018).

Menurut dia, efisiensi perlu dilakukan untuk mengurangi defisit neraca impor dan ekspor, terutama di sektor migas. Pada Laporan BPS per 25 Juni lalu, sektor migas menyumbang defisit cukup besar.

"Yang paling banyak negatifnya kamu tau enggak? Migas," ujar Menko Perekonomian.

Baca juga: Neraca Perdagangan Defisit, Presiden Minta Bupati Permudah Izin Usaha

Sebagai informasi, defisit neraca perdagangan sebesar Rp 1,52 miliar dollar AS pada Mei 2018 dipicu oleh defisit pada sektor migas senilai 1,24 miliar dollar AS dan non-migas senilai 0,28 miliar dollar AS.

Pihaknya belum mau menjelaskan secara lebih lanjut mengenai langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkecil defisit neraca perdagangan.

Namun Menko Darmin menuturkan, pemerintah akan lebih selektif dalam memutuskan produk-produk apa sajakah yang perlu untuk diimpor.

"Bisa macam-macam, tapi yang jelas kita harus lebih selektif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com