Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Kembangkan UMKM, Tak Bisa Hanya Andalkan PPh Final

Kompas.com - 06/07/2018, 20:02 WIB
Mutia Fauzia,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Porsi penyerapan tenaga kerja dan peranan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhitung sangat besar, masing-masing 97 persen untuk penyerapan tenaga kerja dan 99,9 persen.

Namun, porsi industri kecil di dalam UMKM masih terlalu besar, yaitu 93,4 persen. Sementara, usaha menengah hanya 5,1 persen dan yang besar hanya 1 persen.

Porsi industri kecil yang terlalu besar dibandingkan porsi industri UMKM keseluruhan membuat kebijakan penurunan PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen tidaklah cukup.

"Cara untuk bisa pengembangan UMKM bukan sekedar menurunkan PPh. Tapi lebih dari itu, sehingga yang kecil-kecil bisa berkembang dengan cepat," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Revisi Pajak UMKM 0,5 Persen

Untuk bisa mendorong industri kecil UMKM ini, pemerintah perlu menerbitkan kebijakan terkait pembiayaan dan permodalan usaha. Sebab, sebagian besar modal UMKM berasal dari kantong sendiri.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, kebijakan terkait pendanaan dan pemberian modal ini akan memudahkan masyarakat untuk memulai usaha.

"Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi program KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), program KURBe (Kredit USaha Rakyat Berorientasi Ekspor), dan program KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ujar Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com