Sementara, sentra bawang merah berada di Kecamatan Tompaso Barat dan Tompaso.
Sentra cabai dan bawang
Kementerian Pertanian ikut berperan serta dalam pengembangan cabai dan bawang merah di Minahasa melalui alokasi dana APBN.
Menurut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto, alokasi APBN di Kabupaten Minahasa pada 3 tahun terakhir yaitu untuk cabai rawit 190 ha dan bawang merah 255 Ha.
Selain di Kabupaten Minahasa, dana APBN pada 3 tahun terakhir juga dialokasikan di Kota Tomohon yaitu untuk cabai rawit 110 ha dan cabai besar 60 ha.
“Kami berharap dengan adanya sentuhan APBN mampu mendorong pengembangan kawasan cabai dan bawang merah sehingga Minahasa mampu menjadi penyangga cabai dan bawang merah di Sulawesi Utara,” katanya.
Dengan melimpahnya produksi cabai dan bawang merah di Minahasa, membuat harga kedua komoditas yang sering menyebabkan inflasi tersebut tetap aman dan stabil.
Terpantau per 6 Juli 2018 harga cabai merah keriting di tingkat petani sebesar Rp 20.000 per kilogram sama dengan harga bawang merah.
Kelompok tani penyokong
Menurut Ketua Kelompok Tani Berkat Anugerah Dicky, di Kelurahan Tataran Dua Kecamatan Tondano Selatan kelompok binaan mengembangkan aneka cabai dan bawang seluas 20 ha.
Kelompok tani bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Sulut dalam mengoptimalkan alat mesin pertanian dalam rangka pembukaan lahan.
"Cabai kami tanam dengan sistem tugal tanam langsung, sebagian lahan juga kami siapkan untuk pertanaman bawang putih dan bawang merah karena kondisi agroklimatnya sangat cocok," kata dia.
Adapun harga aneka cabai di wilayahnya yakni CRM Rp 40.000, cabai merah keriting Rp 20.000, bawang merah Rp 20.000.
"Kami siap menyangga pasokan dan ketersediaan aneka cabai dan bawang merah untuk wilayah Sulawesi Utara,” ujar dia.
Hal senada diungkapkan oleh Boby Muaya, Ketua Kelompok Revolusi Mental Desa Toire Kecamatan Tompasa Barat.