Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

OJK Umumkan 64 Fintech Terdaftar Resmi per Juni 2018

Kompas.com - 08/07/2018, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 64 financial technology fintech yang terdaftar dan resmi hingga akhir Juni 2018.

Sebelumnya OJK mengumumkan pada akhir Mei 2018 ada 51 fintech yang terdaftar.

Dikutip dari laman resmi OJK, sampai saat ini baru satu perusahaan fintech yang berizin yakni PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas).

Sampai April 2018 industri peer to peer lending (fintech lending) menyalurkan pinjaman sebanyak RP 5,42 triliun. Hal tersebut meningkat 111,23 persen dibanding Desember 2017.

Baca juga: Baru 36 Fintech yang Terdaftar di OJK Ini Daftarnya

Sedangkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/ NPL) dari fintech lending mencapai 0,53 persen pada April 2018. Nilainya menurun dari Desember 2017 yakni 0,99 persen.

Jumlah borrower hingga April 2018 sebanyak 1.467.782 entitas. Hal tersebut meningkat sebanyak 468,79 persen ytd. Kemudian, jumlah lender sebanyak 162.373 entitas, meningkat 60,86 persen ytd.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+