Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Groundbreaking" Pelabuhan Patimban Dijadwalkan Bulan Ini

Kompas.com - 08/07/2018, 16:42 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Sumber KONTAN


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera membangun Pelabuhan Patimban yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Surat penetapan pemenang proyek sudah diserahkan dari Satuan Kerja Patimban kepada kontraktor pemenang proyek yaitu konsorsium.

Adapun konsorsium itu terdiri dari lima perusahaan sebagai kontraktor pelaksananya yakni Penta Ocean, Toa, dan Rinkai dari perusahaan marine construction Jepang, beserta BUMN Karya yakni PT Wijaya Karya dan PT PP Tbk pada Mei 2018.

"Pada bulan Juli ini rencananya akan dilakukan groundbreaking pembangunan Pelabuhan Patimban untuk tahap pertama. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menargetkan Pelabuhan Patimban tahap pertama ini sudah bisa beroperasi pada tahun 2019,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo dilansir Kontan.co.id, Minggu (8/7/2018).

Baca juga: Ditangani 3 Kontraktor, Pelabuhan Patimban Groundbreaking Awal Juli

Pelabuhan Patimban yang diperkirakan menelan investasi Rp 43,3 triliun ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2019.

Kegiatan awalnya akan difokuskan untuk ekspor produk otomotif nasional ke luar negeri.

"Pemerintah berharap dengan beroperasinya Pelabuhan Patimban nantinya akan berdampak lebih efisiennya biaya ekspor produk otomotif Indonesia ke luar negeri,” katanya.

Baca juga: Menhub Targetkan Pelabuhan Patimban Bisa Beroperasi pada 2019

Pembangunan Pelabuhan Patimban ini dilaksanakan melalui pendanaan dari Official Development Assistance (ODA) Loan Pemerintah Jepang.

“Pembangunan Pelabuhan Patimban juga merupakan penanda eratnya kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang yang sudah terjalin selama 60 tahun,” ujar kata Agus.

Pemerintah yakin Pelabuhan Patimban akan mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Selain itu, Pelabuhan Patimban akan mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan, serta menjamin keselamatan pelayaran termasuk area eksplorasi migas.

Tiga tahap pembangunan

Pembangunan Pelabuhan Patimban akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan akan dapat melayani 3.5 Juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU).

Pada tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5,5 juta TEUS dan pada Tahap ketiga akan meningkat kembali hingga 7.5 juta TEUS.

“Nantinya Pelabuhan Patimban akan melayani jenis muatan Peti Kemas dan Kendaraan Bermotor yang diangkut menggunakan kapal-kapal kargo. Pelabuhan Patimban juga akan didukung area sarana penunjang (backup area) untuk mendukung efisiensi logistik dari dan ke Pelabuhan Patimban seluas 356 ha,” kata Agus. (Sinar Putri S.Utami/ Sanny Cicilia)


Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Wijaya Karya, PT PP menangkan konsorsium proyek Pelabuhan Patimban

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Whats New
Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Whats New
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Whats New
Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com