Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Produk Ekspor Unggulan ke AS Tidak Terikat Kebijakan GSP

Kompas.com - 08/07/2018, 19:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tidak seluruhnya bergantung pada kebijakan Generalized System of Preference (GSP).

GSP merupakan kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi manfaat pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor dari negara yang memeroleh manfaat GSP.

"Tidak semua produk ekspor Indonesia memeroleh manfaat GSP AS. Berdasarkan laporan GSP AS tahun 2016, Indonesia hanya memeroleh manfaat GSP sebanyak 1,8 miliar dollar AS dari total ekspor Indonesia ke AS sebesar 20 miliar dollar AS," kata Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (8/7/2018).

Menurut Shinta, justru sebagian besar produk ekspor unggulan Indonesia ke AS tidak memeroleh manfaat GSP.

Baca juga: Rapat di Hari Minggu, Menteri Bahas Perang Dagang dan Fed Fund Rate

Oleh karenanya, meski AS kini sedang meninjau ulang kebijakan GSP untuk Indonesia, kegiatan ekspor sebagian besar tetap bisa berjalan lancar.

Shinta menjelaskan, AS melalui kebijakan GSP memberikan pemotongan tarif bea masuk terhadap sekitar 5.000 produk dari total 13.000 jenis produk yang dikenal oleh mereka.

GSP AS secara umum memiliki 3 kategori manfaat, yakni manfaat A, kategori A*, dan kategori A+.

"Per 7 Juli 2018, Indonesia masih memeroleh manfaat GSP AS dalam kategori A yang memberikan pemotongan tarif bea masuk di AS untuk 3.500 produk, termasuk sebagian besar produk agrikultur, produk tekstil, garmen, dan perkayuan," tutur Shinta.

Baca juga: Trump Mulai Beri Peringatan untuk Perang Dagang dengan Indonesia

Shinta juga memastikan bahwa tidak semua produk yang diberikan manfaat GSP oleh AS diekspor Indonesia ke sana. Manfaat GSP ini diberikan hingga periode program tersebut berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.

"Secara keseluruhan, kami menganggap proses review kelayakan Indonesia untuk tetap memeroleh GSP sebagai suatu proses yang penting untuk menjaga hubungan perdagangan strategis Indonesia-AS yang saling menguntungkan," ujar Shinta.

Penjelasan ini disampaikan dalam rangka menerangkan ancaman perang dagang Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi.

Menurut Sofjan, Trump sudah memberi peringatan terhadap Indonesia karena jumlah ekspor dari Tanah Air ke sana lebih tinggi ketimbang ekspor AS ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com