Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Buka-bukaan Proses Review AS terhadap Perdagangan Indonesia

Kompas.com - 08/07/2018, 19:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan proses yang dijalani Indonesia dalam review kebijakan perdagangan Generalized System of Preference (GSP) oleh Amerika Serikat, baru-baru ini.

GSP merupakan kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi manfaat pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor dari negara yang memeroleh manfaat GSP.

"Saat ini, Indonesia sedang menjalani 2 proses review dengan pemerintah AS, yakni review terhadap kelayakan Indonesia untuk memeroleh GSP AS dan review terhadap produk-produk yang akan diberikan pemotongan bea masuknya apabila Indonesia ekspor ke AS," kata Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi, Shinta Widjaja Kamdani, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (8/7/2018).

Berdasarkan ketentuan World Trade Organization (WTO), GSP merupakan kebijakan perdagangan sepihak atau unilateral yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang.

Baca juga: Rapat di Hari Minggu, Menteri Bahas Perang Dagang dan Fed Fund Rate

Sifat kebijakan GSP tidak mengikat, baik bagi negara yang memberikan maupun penerima manfaat GSP.

Negara yang memiliki program GSP juga memiliki diskresi untuk menentukan negara mana dan produk apa saja yang bisa memeroleh manfaat dari mereka.

AS tengah mengevaluasi apakah Indonesia masih layak memeroleh GSP berdasarkan sejumlah parameter.

"Parameter yang dimaksud adalah evaluasi akses pasar Indonesia terhadap produk dan pelaku usaha, evaluasi perlindungan hak kekayaan intelektual, serta jaminan hak tenaga kerja," ujar Shinta.

Baca juga: Mayoritas Produk Ekspor Unggulan ke AS Tidak Terikat Kebijakan GSP

Selain itu, AS juga melaksanakan review rutin tahunan untuk mengevaluasi produk mana saja yang perlu diberikan pemotongan bea masuk jika hendak ekspor ke AS.

Semua proses review tersebut dikoordinasikan oleh United States Trade Representative (USTR).

"Review tahunan terhadap produk GSP sudah dilakukan pada Januari sampai April 2018 dan sudah selesai dilakukan meskipun belum ada pengumuman lebih lanjut terkait perubahan produk yang akan diberikan manfaat GSP-nya untuk Indonesia," ujar Shinta.

Mengenai review proses kelayakan Indonesia sebagai penerima manfaat GSP masih berlangsung dan sedang dalam tahpa dengar pendapat atau public hearing hingga 17 Juli 2018.

Proses review dijadwalkan berlangsung hingga akhir 2018, sampai didapat keputusan apakah Indonesia tetap menerima manfaat GSP atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com