Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Bebas Bea Masuk Impor AS dari Indonesia Ditentukan Akhir Tahun

Kompas.com - 08/07/2018, 20:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemotongan bea masuk impor oleh Amerika Serikat untuk Indonesia sedang ditinjau  yang hasilnya baru diketahui akhir 2018.

Jika dari review Indonesia direkomendasikan tidak menerima manfaat kebijakan tersebut, maka produk ekspor Tanah Air ke AS akan dikenakan bea masuk normal yang memengaruhi posisi neraca perdagangan.

Kebijakan pemotongan bea masuk impor tertuang dalam kebijakan perdagangan yang dinamakan Generalized System of Preference (GSP).

GSP merupakan kebijakan sepihak (unilateral) yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang, dalam bentuk manfaat pemotongan bea masuk impor.

Baca juga: Apindo Buka-bukaan Proses Review AS terhadap Perdagangan Indonesia

"Apabila proses review kelayakan ini memberikan rekomendasi bahwa Indonesia tidak lagi layak menerima GSP AS, Indonesia akan kehilangan manfaat setelah rekomendasi tersebut ditetapkan Presiden AS," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (8/7/2018).

Shinta menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menjalani 2 proses review yang dikoordinasikan oleh United States Trade Representative (USTR).

Proses review yang dimaksud adalah kelayakan Indonesia sebagai penerima manfaat GSP dan review tahunan tentang produk-produk yang akan diberi pemotongan bea masuk jika Indonesia ekspor ke AS.

Meski begitu, sebagian besar produk ekspor Indonesia ke AS tidak masuk dalam daftar penerima manfaat GSP.

Baca juga: Mayoritas Produk Ekspor Unggulan ke AS Tidak Terikat Kebijakan GSP

Berdasarkan laporan GSP AS tahun 2016, Indonesia hanya memeroleh manfaat dari GSP sebesar 1,8 miliar dollar AS dari total nilai ekspor Indonesia ke AS 20 miliar dollar AS.

"Sebagian besar produk ekspor unggulan Indonesia tidak memeroleh manfaat GSP. Sebaliknya, tidak semua produk yang diberikan manfaat GSP oleh AS diekspor Indonesia ke sana," tutur Shinta.

Secara prinsip, kebijakan GSP diberikan hingga Indonesia sudah melampaui ambang batas Competitive Need Limitaion (CNL).

Periode program GSP AS untuk Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Rapat di Hari Minggu, Menteri Bahas Perang Dagang dan Fed Fund Rate

Meski kebijakan pemotongan bea masuk impor terancam dicabut melalui proses review ini, Shinta memandang hal itu sebagai langkah untuk tetap menjaga hubungan perdagangan yang strategis antara Indonesia dengan AS.

Terlebih, AS merupakan satu dari tiga pangsa ekspor non-migas Indonesia terbesar, selain Tiongkok dan Jepang.

"Kami juga meyakini GSP AS untuk Indonesia juga mengurangi ketergantungan AS terhadap impor dari negara lain melalui diversifikasi impor dan turut menjaga persaingan dagang yang sehat di AS," ujar Shinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com