JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengungkapkan pencabutan pemotongan bea masuk impor oleh Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia berpotensi mengganggu neraca perdagangan Tanah Air.
Hal itu jadi bahasan serius di kala pemerintah tengah mendorong neraca perdagangan untuk bisa kembali surplus tahun ini.
"Ya jelas akan berdampak ke kita. Produk kita juga jadi kurang kompetitif," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (8/7/2018) malam.
Oke menjelaskan, hal tersebut akan dibawa untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri terkait dalam sidang kabinet di Istana Bogor, Senin (9/7/2018) esok.
Baca juga: Trump Mulai Beri Peringatan untuk Perang Dagang dengan Indonesia
Kemendag telah memiliki kajian seberapa besar dampak jika Indonesia tidak lagi menerima manfaat pemotongan bea masuk impor dari AS.
"Baru akan dibahas, saya belum bisa ngomong," ujar Oke.
Manfaat potongan bea masuk impor ada dalam kebijakan perdagangan AS yang dinamakan Generalized System of Preference (GSP).
Saat ini, AS sedang meninjau Indonesia apakah masih layak sebagai penerima GSP.
"Angkanya jelas, yang kena (manfaat kebijakan) GSP itu 10 persen dari (total) produk (ekspor) kita (ke AS)," ujar Oke.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.