JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengungkapkan pencabutan pemotongan bea masuk impor oleh Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia berpotensi mengganggu neraca perdagangan Tanah Air.
Hal itu jadi bahasan serius di kala pemerintah tengah mendorong neraca perdagangan untuk bisa kembali surplus tahun ini.
"Ya jelas akan berdampak ke kita. Produk kita juga jadi kurang kompetitif," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (8/7/2018) malam.
Oke menjelaskan, hal tersebut akan dibawa untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri terkait dalam sidang kabinet di Istana Bogor, Senin (9/7/2018) esok.
Baca juga: Trump Mulai Beri Peringatan untuk Perang Dagang dengan Indonesia
Kemendag telah memiliki kajian seberapa besar dampak jika Indonesia tidak lagi menerima manfaat pemotongan bea masuk impor dari AS.
"Baru akan dibahas, saya belum bisa ngomong," ujar Oke.
Manfaat potongan bea masuk impor ada dalam kebijakan perdagangan AS yang dinamakan Generalized System of Preference (GSP).
Saat ini, AS sedang meninjau Indonesia apakah masih layak sebagai penerima GSP.
"Angkanya jelas, yang kena (manfaat kebijakan) GSP itu 10 persen dari (total) produk (ekspor) kita (ke AS)," ujar Oke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.