Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pilar Sejahtera Terancam Pailit

Kompas.com - 10/07/2018, 08:20 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) diajukan masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh dua krediturnya, pemegang surat utang (obligasi) perusahaan.

Kedua kreditur yang memaksa Tiga Pilar membereskan utang di pengadilan ini adalah PT Sinarmas Aset Management dan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG.

Permohonan PKPU ini terdaftar dengan perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Jumat (6/7).

Mengutip Kontan.co.id Seasa (10/7/2018), Kuasa Hukum Sinarmas Parulian Simamora dari kantor hukum Best & Co menyatakan, upaya PKPU diajukan guna menagih bunga Obligasi TPS Food I 2013.

"Termohon PKPU telah lalai atau tidak melaksanakan kewajiban untuk membayar bunga obligasi atas obligasi TPS Food I 2013," kata Parulian.

Diketahui, Sinarmas Asset Management memegang Obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp 21,147 miliar, dan Sukuk Ijarah TPS Food II 2016 senilai Rp 296 miliar.

Sementara PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG memiliki Obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp 100 miliar, dan Sukuk Ijarah TPS Food II 2013 senilai Rp 200 miliar.

Kedua jenis surat berharga ini sejatinya akan jatuh tempo atas pelunasan pokok pada 5 April 2019. Di mana pembayaran bunganya akan dibayarkan tiap semester terhitung 5 Januari 2018. Sehingga pembayaran bunga dan cicilan imbalan akan terjadi pada pembayaran ke-20 pada 5 Juli 2018, ke-21 pada 5 Januari 2019, dan ke-22 pada 5 April 2019.

Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah pada 16 April 2018, Tiga Pilar yang terjatuh sejak skandal beras Maknyuss sebenarnya telah memohonkan penundaan pembayaran.

Namun, kata Parulian, Tiga Pilar tetap tak menunaikan kewajibannya. Oleh karenanya ikhtiar permohonan PKPU diajukan.

Alasannya, Parulian memprediksi Tiga Pilar tak dapat melanjutkan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang sudah jatuh tempo, dan dapat ditagih.

"Total kewajiban termohon atas utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih senilai Rp 1,029 miliar dari pemohon I, dan Rp 14,126 miliar dari pemohon II," jelasnya.

Sekadar informasi, Tiga Pilar memang sudah menyatakan, belum dapat menyetorkan pembayaran bunga pada pembayaran 5 Juli lalu. "Perusahaan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk ijarah TPS Food tahun 2013 tersebut," tulis Joko Mogoginta, Direktur Utama TPS Food pada Bursa Efek Indonesia (BEI), 5 Juli lalu.

Sementara sejak itu, BEI sudah menghentikan sementara perdagangan saham TPS Food. (Anggar Septiadi)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tunda bayar obligasi, Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) terancam pailit


Catatan Redaksi: 
Paragraf ketujuh berita ini telah dikoreksi. Sebelumnya tertulis Asuransi Jiwa Sinarmas. Yang benar adalah PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com