Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pilar Sejahtera Terancam Pailit

Kompas.com - 10/07/2018, 08:20 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) diajukan masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh dua krediturnya, pemegang surat utang (obligasi) perusahaan.

Kedua kreditur yang memaksa Tiga Pilar membereskan utang di pengadilan ini adalah PT Sinarmas Aset Management dan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG.

Permohonan PKPU ini terdaftar dengan perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Jumat (6/7).

Mengutip Kontan.co.id Seasa (10/7/2018), Kuasa Hukum Sinarmas Parulian Simamora dari kantor hukum Best & Co menyatakan, upaya PKPU diajukan guna menagih bunga Obligasi TPS Food I 2013.

"Termohon PKPU telah lalai atau tidak melaksanakan kewajiban untuk membayar bunga obligasi atas obligasi TPS Food I 2013," kata Parulian.

Diketahui, Sinarmas Asset Management memegang Obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp 21,147 miliar, dan Sukuk Ijarah TPS Food II 2016 senilai Rp 296 miliar.

Sementara PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG memiliki Obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp 100 miliar, dan Sukuk Ijarah TPS Food II 2013 senilai Rp 200 miliar.

Kedua jenis surat berharga ini sejatinya akan jatuh tempo atas pelunasan pokok pada 5 April 2019. Di mana pembayaran bunganya akan dibayarkan tiap semester terhitung 5 Januari 2018. Sehingga pembayaran bunga dan cicilan imbalan akan terjadi pada pembayaran ke-20 pada 5 Juli 2018, ke-21 pada 5 Januari 2019, dan ke-22 pada 5 April 2019.

Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah pada 16 April 2018, Tiga Pilar yang terjatuh sejak skandal beras Maknyuss sebenarnya telah memohonkan penundaan pembayaran.

Namun, kata Parulian, Tiga Pilar tetap tak menunaikan kewajibannya. Oleh karenanya ikhtiar permohonan PKPU diajukan.

Alasannya, Parulian memprediksi Tiga Pilar tak dapat melanjutkan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang sudah jatuh tempo, dan dapat ditagih.

"Total kewajiban termohon atas utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih senilai Rp 1,029 miliar dari pemohon I, dan Rp 14,126 miliar dari pemohon II," jelasnya.

Sekadar informasi, Tiga Pilar memang sudah menyatakan, belum dapat menyetorkan pembayaran bunga pada pembayaran 5 Juli lalu. "Perusahaan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk ijarah TPS Food tahun 2013 tersebut," tulis Joko Mogoginta, Direktur Utama TPS Food pada Bursa Efek Indonesia (BEI), 5 Juli lalu.

Sementara sejak itu, BEI sudah menghentikan sementara perdagangan saham TPS Food. (Anggar Septiadi)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tunda bayar obligasi, Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) terancam pailit


Catatan Redaksi: 
Paragraf ketujuh berita ini telah dikoreksi. Sebelumnya tertulis Asuransi Jiwa Sinarmas. Yang benar adalah PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com