Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak di Bawah 50 Persen, Dirjen Pajak Tak Khawatir

Kompas.com - 10/07/2018, 21:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengaku tak khawatir meski penerimaan pajak pada semester I 2018 masih di bawah 50 persen.

Bahkan, Robert optimistis jika nantinya bisa memperoleh pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 17 hingga 18 persen.

"Saat ini kami sedang mengarah ke level 17 dan 18 persen bahkan lebih kalau memungkinkan walaupun pada semester I 2018 penerimaan pajak baru Rp 581,54 triliun atau 40,84 persen dari target akhir tahun Rp 1.424 triliun," kata Robert di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Optimisme Robert tak terlepas dari adanya beberapa kebijakan baru yang mengarah pada pertambahan pembayaran pajak.

Baca juga: Penerimaan Pajak Semester I 2018 Tembus Rp 581,4 Triliun

Salah satunya adalah penurunan PPh UMKM dari sebelumnya satu persen menjadi 0,5 persen.

Robert meyakini bahwa meskipun angka tersebut menurun, bukan berarti pendapatan pajak ikut turun.

Justru sebaliknya, kebijakan itu bakal menarik pembayar pajak baru kendati angkanya tidak akan sebesar yang lalu.

"Peningkatan pelayanan, pengawasan dilakukan mudah-mudahan bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan. Jadi seharusnya akhir tahun bisa mengejar pertumbuhan sebesar 17 hingga 18 persen," ujar Robert.

Baca juga: Pemberian Insentif Fiskal Akan Gerus Penerimaan Pajak

Hal sama diutarakan Direktur Potensi dan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Yon Arsal bahwa DJP sama sekali tidak khawatir akan kekurangan angka penerimaan perpajakan alias shortfall pada akhir 2018 nanti.

Pasalnya, jika angka tersebut kurang, maka itu bisa ditutupi dengan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

"Kita tidak khawatir sebab tahun sebelumnya, shortfall sedikit bisa ditambal oleh PNBP yang tinggi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com