Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Diminta Kendalikan Pemasaran dan Iklan Susu Kental Manis

Kompas.com - 11/07/2018, 11:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyorot adanya kekeliruan dalam pemasaran produk susu kental manis, terutama yang ditayangkan di iklan televisi.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, hal yang perlu diatur adalah soal pemasaran, penjualan, dan periklanan produk tersebut.

"Rekomendasi kami agar produsen membatasi dan mengendalikan pemasaran susu SKM baik dari sisi marketing, penjualan, dan periklanan," ujar Tulus kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

Badan Pengawasan Obat dan Makanan sebelumnya mengingatkan bahwa SKM hanya bisa dikonsumsi sebagai pendamping makanan, bukan seperti susu biasa. Sebab, kandungan gula lebih besar dibandingkan esens susu.

Baca juga: BPOM Dituding Melakukan Pembiaran Publikasi Susu Kental Manis

Selain itu, konsumen juga diminta lebih selektif dalam mengkonsumsi SKM.

"Jangan untuk minuman utama, baik untuk anak, dewasa, apalagi bayi. SKM juga tidak cocok untuk pengganti susu segar," kata Tulus.

BPOM juga diminta menyosialisasikan lebih luas soal bahaya SKM jika dikonsumsi berlebih. Tak cuma produk SKM, produk yang divisualisasikan dengan ilustrasi berbeda seperti sirup dan jus buah kemasan juga harus diberi peringatan serupa.

"SKM produk yang aman dikonsumsi tapi jangan sampai terjadi penyalahgunaan fungsi," kata Tulus.

Baca juga: Kebanyakan Warga Langsung Konsumsi Susu Kental Manis Tanpa Perhatikan Kandungan Gizi

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Beredarnya surat tersebut menggegerkan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa produk SKM dapat digunakan sebagai pengganti susu dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi dan gizi.

Iklan produk

Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, tayangan iklan produk SKM selama ini memberikan persepsi yang salah bahwa SKM dapat menjadi produk pengganti susu.

Menurut dia, ada beberapa visualisasi dalam iklan SKM yang melanggar ketentuan. Misalnya, kemunculan gambar anak berusia di bawah lima tahun, atau gambar yang menyamakan susu kental manis dan susu biasa.

Visualisasi tersebut dikhawatirkan mendorong anak-anak mengonsumsi produk susu kental manis secara berlebihan. Padahal, susu kental manis memiliki kandungan gula yang tidak baik dikonsumsi anak-anak.

"Itu akan memberikan persepsi yang salah. Jelas susu kental manis adalah produk untuk pelengkap sajian. Jangan sampai anak kecil bayi dikasih asupan susu kental manis yang kayak susu, itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan," kata Penny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com