Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup dan UMKM yang Belum Raup Keuntungan Bisa IPO di BEI, Ini Syaratnya

Kompas.com - 11/07/2018, 16:36 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) matangkan peraturan menggodok peraturan baru mengenai UMKM dan perusahaan baru atau startup agar lebih mudah melakukan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) di BEI.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo menuturkan ada sejumlah persyaratan untuk startup yang bisa IPO.

"Persiapan peraturan baru terkait dengan perusahaan-perusahaan yang akan go public lebih mudah melakukan pencatatan. Misalnya untuk perusahaan UMKM, peraturannya sedang di godok. Ada beberapa relaksasi, contohnya belum untung tapi jika punya aset yang bagus mungkin bisa dipertimbangkan," ujar Laksono Widodo, Rabu (11/7/2018).

Menurut dia, untuk finalisasi peraturan dia menyebutkan tahun ini segera terlaksana. Peraturan tersebut mempertimbangkan adanya track record emiten yang jelas, dan aset yang cukup bagus walaupun untungnya baru 3 tahun ke depan.

"(Kalau seperti itu) mungkin bisa dipertimbangkan," tambah Laksono.

Mengenai para pelaku startup atau perusahaan berbasis teknologi yang terkendala dengan Aset Berwujud Bersih (Net Tangible Asset), Laksono menyebutkan peraturan ini untuk menyiasatinya.

"Salah satu cara untuk menyiasati perusahaan-perusahaan yang leader startup, Go-jek contohnya atau berbasis teknologi untuk bisa masuk," ujar Laksono.

Perang Dagang

Dalam kesempatan itu, Laksono juga menyatakan bahwa ancaman perang dagang oleh Amerika Serikat (AS) membuat pasar modal bergejolak.

Menurut dia, sentimen perang dagang bisa cukup negatif termasuk ke pasar modal, tapi pasar dalam negeri masih cukup baik.

"Saya kurang tahu, perang dagang ini sampai seberapa dalam, selain perang dagang ada beberapa hal lain yang memperngaruhi sentimen bursa, so far sentimen dari dalem negeri tetap cukup baik," ujar Laksono.

Lebih lanjut, Laksono menyebutkan bahwa dampak dari Pilkada kemarin dapat mengeliminasi berita-berita mengenai sentimen negatif perang dagang ini.

Disinggung mengenai kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen pada (29/6/2018), Laksono berpendapat bahwa hal tersebut sudah dapat dicerna secara baik oleh pasar.

"Mengenai kenaikan suku bunga, saya rasa sudah dicerna cukup baik oleh market, so kita lihat perang dagang tidak memberikan dampak yang negatif," tambah Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com