Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Artajasa: Nilai Transaksi GPN Capai Rp 6,3 Triliun

Kompas.com - 12/07/2018, 16:41 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bisnis PT Artajasa Anthoni Morris menyebut, hingga Juni 2018, nilai transaksi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) secara domestik melalui pihaknya mencapai Rp 6,3 triliun.

“Hingga Juni 2018 lebih dari 12 juta transaksi telah di-routing secara domestik melalui ATM Bersama Debit GPN dengan total nilai transaksi mencapai Rp 6,3 triliun,” kata Anthoni pada Kamis, (12/7/2018), dalam keterangan resminya.

PT Artajasa merupakan salah satu dari empat lembaga switching yang mendapatkan lisensi GPN.

Anthoni menyebutkan, nilai transaksi dari November 2017 hingga Juni 2018 terus meningkat. Analisis transaksi per Juni 2018 yakni transaksi tertinggi rata-rata terjadi pada hari Sabtu dan libur nasional termasuk libur Lebaran. Kemudian, transaksi terendah rata-rata terjadi pada hari Senin.

Baca juga: Transaksi Pakai GPN Meningkat di Atas 100 Persen Per Bulan

Data PT Artajasa menyebutkan bahwa masyarakat yang bertransaksi dengan GPN periode November 2017 hingga Juni 2018 sebanyak 93 persen berhasil. Kemudian 7 persen sisanya ada kegagalan non sistem maupun sistem yang terjadi.

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) ini baru diluncurkan akhir tahun 2017 setelah kurang lebih 20 tahun perencanaan. Adanya GPN ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang ingin bertransaksi menggunakan kanal pembayaran apapun.

Sementara itu Direktur Bank BTN Nixon Napitupulu yang mewakili Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengatakan, GPN adalah salah satu proses menegakkan kedaulatan perbankan Indonesia.

“Penerapan GPN sebagai bentuk kedaulatan sistem pembayaran nasional, karena bentuk sistem pembayaran diatur secara nasional,” ujar Nixon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com