JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Handayani berharap dengan dilonggarkannya loan to value (LTV) kredit perumahan bisa memindahkan cicilan bertahap dari pengembang ke perbankan.
Menurut dia, LTV berdampak besar pada jumlah besaran down payment (DP) atau uang muka yang harus dibayarkan. Oleh karenanya, hal tersebut disiasati pengembang dengan skema cicilan bertahap.
"Mudah-mudahan setelah relaksasi LTV ini enggak ada cicilan bertahap di developer tapi pindah ke perbankan agar tercatat dengan baik," kata Handayani di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Dengan masuknya cicilan bertahap ke perbankan, Handayani yakin itu dapat memudahkan bank-bank untuk melihat kapasitas membayar atau re-payment capacity nasabahnya yang mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR).
Baca juga: BI Longgarkan LTV, Pembeli Rumah Pertama Bisa Bebas Uang Muka
"Kalau sekarang kan ada cicilan di developer enggak tercatat di bank sehingga ketika mengajukan loan facility, ya mungkin dapat kebijakan developer lain yang kita juga enggak tahu," imbuh Handayani.
Selain itu, dengan berpindahnya cicilan bertahap ke perbankan maka pengembang akan mendapatkan dana atau cashflow lebih cepat dari sebelumnya.
"Kan kita mencairkan KPR tapi kan enggak dibayarkan ke developer, jadi ditahan sampai developer menyelesaikan sampai tahap pondasi, itu sekitar 40 persen (dana KPR). Sekarang begitu kita akad kredit dengan rumah indent itu bisa dicairkan maksimal 30 persen artinya cashflow, cash in buat developer itu ada," ucap Handayani
Hal tersebut pun berimbas dengan penyelesaian proyek yang disebut Handayani bisa lebih cepat.
"Dengan adanya cashflow tentu progres pembangunan developer semakin cepat dari tadinya mungkin karena terkendala cashflow bisa selesai 3 tahun. Dengan adanya cashflow lebuh baik ya mudah-mudahan yang 3 tahun itu bisa jadi dua tahun atau satu tahun sudah selesai," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.