Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Lepas 51 Persen Saham PTFI, Ini Kata Presdir Freeport

Kompas.com - 13/07/2018, 05:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comFreeport McMoran akhirnya sepakat dengan Pemerintah Indonesia terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51 persen.  Dengan demikian, Indonesia bakal menjadi pemilik saham mayoritas sebesar 51 persen di PT FI.

Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard Adkerson, menyebut, dengan kepemilikan saham mayoritas tersebut, Pemerintah Indonesia bisa mendapatkan penerimaan hinga puluhan miliar dollar AS.

"Dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, kami memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi 60 miliar dollar AS," kata  Richard Adkerson usai penandatanganan kesepakatan divestasi di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018).

Freeport McMoran merupakan induk usaha PTFI. Adapun kepastian investasi dan operasi PTFI hingga tahun 2041 merupakan satu dari sejumlah poin hasil perundingan Freeport dengan pemerintah pada Agustus 2017 lalu setelah Indonesia resmi mencaplok 51 persen saham PTFI.

Baca juga: Tanggapan Sri Mulyani soal Freeport dan Ekonomi Pancasila

Proses divestasi 51 persen saham PTFI dilaksanakan oleh PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) selaku induk holding BUMN bidang pertambangan. Setelah tercapai kesepakatan divestasi, Inalum harus menggelontorkan dana 3,85 miliar dollar AS untuk mengambil alih 51 persen saham Freeport.

Nominal 3,85 miliar dollar AS itu digunakan untuk membeli 40 persen hak partisipasi atau Participating Interest (PI) Rio Tinto di PTFI serta 100 persen saham Freeport McMoran di PT Indocopper Investama dengan porsi 9,36 persen saham di PTFI. 40 persen hak partisipasi Rio Tinto yang dibeli Inalum akan dikonversi jadi saham sehingga total yang dimiliki Indonesia nanti sebesar 51,38 persen.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, proses pembayaran 3,85 miliar dollar AS itu akan dilakukan maksimal dua bulan dari hari ini. Untuk memenuhi pembayaran tersebut, Inalum akan dapat dukungan dana berupa pinjaman dana dari patungan 11 bank.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Whats New
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com