Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Imbau Syahbandar dan Nakhoda Tingkatkan Keselamatan

Kompas.com - 13/07/2018, 12:01 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Purnomo mengingatkan seluruh syahbandar untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pemenuhan aspek keselamatan imbas cuaca ekstrem di sebagian perairan Indonesia selama tujuh hari ke depan.

"Untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrim tersebut kejadian maka peningkatan pengawasan keselamatan pelayaran harus dilakukan secara optimal dan tanpa kompromi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2018).

Agus menyatakan, berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diprediksi bakal terjadi cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang 4 sampai dengan 6 meter pada 10 hingga 16 Juli mendatang.

Selain itu, BMKG juga memperkirakan bakal terjadi hujan lebat di perairan Samudera Hindia Barat, Pulau Enggano, hingga Selatan Jawa Barat.

Oleh karenanya, Agus meminta syahbandar melakukan pemantauan ulang setiap hari terhadap kondisi cuaca di masing-masing lingkungan kerjanya dan menyebarluaskan informasi cuaca terkini kepada nakhoda kapal dan pengguna jasa.

"Pengumuman pemantauan kondisi cuaca terkini harus ditempelkan di terminal-terminal penumpang atau di embarkasi dan debarkasi pelabuhan," imbuh dia.

Tak hanya itu, Agus juga meminta para syahbandar agar menunda pemberian surat persetujuan berlayar (SPB) bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran.

Penundaan itu diberikan hingga cuaca memungkinkan untuk memberangkatkan kapal.

Tak hanya pelayaran penumpang, Agus juga meminta agar kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kelancaran dan ketertibannya

Muatan yang naik kapal juga harus di-lashing serta tidak overdraft agar stabilitas kapal tetap baik.

Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Junaidi mengatakan bahwa maklumat pelayaran selain ditujukan untuk para syahbandar juga ditujukan kepada seluruh operator dan nakhoda kapal.

"Nakhoda maupun pemilik kapal harus memantau cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum berlayar dan melaporkan ke Syahbandar saat mengajukan SPB," terang Junaidi.

Junaidi menambahkan bahwa selama pelayaran, nakhoda juga harus membawa kapal berlindung di lokasi aman saat tiba-tiba terjadi cuaca buruk di tengah pelayaran.

Adapun kapal tersebut harus dalam kondisi siaga untuk siap digerakkan. Junaidi juga mengimbau para nakhoda untuk melaporkan cuaca terkini setiap enam jam kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam log-book.

"Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, dan kondisi kapal, serta hal lain penting lainnya bila ada," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com