JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Juni 2018, volume pembiayaan melalui perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending terus mengalami peningkatan. Bahkan, secara year to date (ytd) peningkatannya melebihi 100 persen.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan, hingga periode tersebut penyaluran pembiayaan perusahaan fintech p2p hampir Rp 7 triliun. Jika dibandingkan dengan Desember 2017, pertumbuhannya mencapai 173,4 persen di mana pada saat itu volume pembiayaannya hanya Rp 2,56 triliun.
"Untuk penyalurannya itu sampai Juni kemarin hampir Rp 7 triliun. Itu akumulasi dari beberapa perusahaan fintech ya," kata Hendrikus pada saat menghadiri Fintech Fair 2018 di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Jumlah pembiayaan tersebut dikatakan Hendrikus diperoleh dari 64 perusahaan fintech yang telah terdaftar dan mendapatkan izin beroperasi di OJK hingga Juni 2018.
Baca juga: OJK Umumkan 64 Fintech Terdaftar Resmi per Juni 2018
Meningkatnya volume pembiayaan yang disalurkan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh banyaknya perusahaan fintech terdaftar di OJK. Hendrikus menilai bahwa kini masyarakat sudah mulai paham dan mengerti tentang apa itu fintech dan bagaimana cara menggunakannya.
"Jumlah pembiayaan yang besar bukan dari jumlah fintech yang terdaftar, tetapi membuktikan bahwa publik makin sadar akan keberadaan fintech," imbuhnya.
Sebagai informasi, dari 64 perusahaan fintech yang telah terdaftar di OJK baru satu perusahaan telah mendapatkan izin dari OJK.
Perusahaan tersebut adalah Danamas yang tercatat mulai terdaftar sejak 6 Juli 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.