Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: RI Satu-Satunya Negara Penerima GSP yang Diundang AS

Kompas.com - 14/07/2018, 14:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang diundang Amerika Serikat untuk berdiskusi soal proses evaluasi fasilitas Generalized System of Preference (GSP).

"Kami bisa menyatakan (Indonesia) ini satu-satunya negara yang menerima fasilitas GSP yang diundang (Amerika Serikat)," ujar Enggar di kantornya, Jumat (13/7/2018) malam.

Enggar sendiri akan berangkat ke Amerika Serikat pada 21-28 Juli 2018 mendatang. Selain pertemuan bilateral dengan Mendag AS dan Dubes USTR, Mendag juga memanfaatkan momen kunjungan ke AS kali ini untuk melakukan forum bisnis bersama para pengusaha asal AS.

Menurut Enggar, Undangan ini merupakan hasil dari lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

"Saya dapat dukungan penuh dari dubes dari Kemenlu, karena surat menyurat itu juga untuk melakukan lobi pendekatan kepada USTR. Pak Dubes mengatakan 'lebih baik perundingan itu dilangsungkan secara langsung, bukan melalui surat menyurat'" kata Enggar.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita akan memimpin kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pada 21-28 Juli 2018 mendatang.

Indonesia diagendakan memenuhi undangan Duta Besar United States Trade Representatives (USTR) untuk membahas review AS terhadap negara-negara penerima Generalized System Preferences (GSP) dan Indonesia merupakan salah satunya. GSP merupakan kebijakan AS dalam wujud pemotongan bea masuk impor.

GSP merupakan kebijakan sepihak (unilateral) yang diberikan AS untuk membantu perekonomian Indonesia dalam wujud manfaat pemotongan bea masuk impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com