Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Minta Menteri BUMN Tugaskan Bulog Serap Hasil Panen Petani Tebu

Kompas.com - 14/07/2018, 15:42 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita MENGAKU telah menyurati Menteri BUMN Rini Soemarno terkait keluhan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Dalam surat itu, kata Enggar, pihaknya meminta Kementerian BUMN menugaskan Bulog untuk membeli hasil panen dari para petani tebu.

"Kami sudah mengirimkan surat pada Menteri BUMN. Sesuai dengan rakor di Menko (Perekonomian) meminta untuk Menteri BUMn memberikan penugasan kepada Bulog membeli gula ke petani dengan harga Rp 9.700," ujar Enggar di kantornya, Jumat (13/7/2018) malam.

Enggar menambahkan, jika dengan harga tersebut nantinya terjadi kerugian, maka nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Kalau terjadi kerugian itu mempergunakan dana cadangan stabilitas harga pangan (CSHP), jadi tanggungan dari pemerintah. Kalo terjadi kerugian setelah diaudit dengan BPKP," kata Enggar.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan bahwa kondisi petani tebu dan industri gula nasional sangat memprihatinkan. Diibaratkan, saat ini sudah berada di jurang kematian.

“Ada masalah serius yang dialami petani tebu secara nasional, pasca-keputusan Menteri Perdagangan, yang mengeluarkan keputusan penetapan harga gula petani sebesar Rp 9.700 per kilogram,” ungkap Ketua Dewan Penasehat Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil, Rabu (23/5/2018).

Arum menambahkan, keputusan tersebut cukup mengagetkan seluruh petani tebu. Sebab antara harga pembelian yang ditetapkan pemerintah dengan biaya produksi nyaris seimbang, bahkan dibawah biaya produksi yang dikeluarkan petani.

“Biaya produksi yang dikeluarkan petani tebu per kilogramnya mencapai Rp 9.500 per kg, bahkan yang ekstrim ada yang mencapai Rp 12.000 per kg, bisa dibayangkan seperti apa kondisi petani,” keluhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com