Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Aset Kampung Gajah Diprediksi Bisa Tutupi Utang

Kompas.com - 16/07/2018, 09:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kurator kepailitan PT Cahaya Adisaputra Sentosa, perusahaan pengelola Kampung Gajah Vichung Chongson, memperkirakan penjualan aset Cahaya Adisaputra mampu menutup tagihan-tagihannya.

"Kalau terjual dengan harga pasar (market value), bisa menutup utang. Tapi kalau dengan harga likuidasi, mungkin hanya cover 70 persen," kata Vichung seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (15/7/2018).

Beberapa aset yang telah masuk boedel pailit sendiri berupa lahan seluas 36 hektar, bangunan, dan beberapa wahana permainan Kampung Gajah. Sementara dalam proses kepailitannya, tagihan Kampung Gajah ditetapkan senilai total Rp 651 miliar.

Tagihan tersebut berasal dari 50 kreditor baik preferen, konkuren, dan separatis. Beberapa kreditor yang memiliki piutang besar antara lain Bank J Trust senilai Rp 135 miliar, BRI sebesar Rp 69 miliar, dan BPR Gunadhana senilai Rp 27 miliar.

Baca juga: Kampung Gajah Bandung Dinyatakan Pailit

"Nilai tanah per meternya di sekitar Kampung Gajah sebenarnya memang cukup tinggi. Tapi memang nanti harus melihat hasil penjualan asetnya juga bagaimana," lanjut Vichung.

Sementara proses penilaian atawa appraisal atas aset-aset Kampung Gajah ini sendiri dibilang Vichung telah dimasuki finalisasi. Tim kurator telah menyelesaikan proses appraisal, hanya tinggal membuat laporan akhir. Nah dari laporan tersebut nilai aset-aset Kampung Gajah baru diketahui.

Vichung menargetkan laporan apraisal aset bisa segera diselesaikan agar proses pelelangan dapat mulai dilaksanakan awal Agustus mendatang.

Sekadar informasi, Kampung Gajah merupakan salah satu tempat rekreasi terbesar di Bandung Jawa Barat dengan luas lahan hingga 60 hektar dan memiliki 30 wahana wisata yang tersedia.

Dibuka pada 23 Desember 2010, Kampung Gajah tak berumur panjang. Sebab pada 13 Desember 2017 lalu, Cahaya Adiputra diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan Bank J Trust. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kurator prediksi penjualan aset Kampung Gajah bisa tutupi utang


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com