Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Pensiun PNS yang Baru akan Diterapkan Tahun 2020

Kompas.com - 16/07/2018, 11:33 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mulai menjalankan skema pensiun yang baru bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2020. Dengan skema fully funded, dari saat ini pay as you go, pemerintah berharap keuntungan yang diperoleh ASN lebih besar, di samping meringankan beban APBN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pemerintah sudah mantap untuk menerapkan skema fully funded untuk pembayaran pensiun ASN alias PNS.

Walau sudah ditetapkan, namun menurut Asman, skema ini masih terus difinalisasi di tingkat kementerian.

Dengan skema baru itu, maka pembayaran pensiun akan dibayarkan patungan antara ASN dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. Selama ini dengan skema pay as you go, uang pensiun PNS dibayarkan 100 persen dari APBN tiap tahun.

Baca juga: Skema Baru, Pensiunan ASN Bisa Dapat Rp 20 Juta Per Bulan

Apalagi nantinya pemerintah juga akan membentuk Badan Pengelola Dana Pensiun yang baru selain PT Taspen (Persero) yang sudah ada saat ini. Lembaga baru itu diharapkan mampu mengelola dana pensiun secara maksimal.

"Jangan sampai investasinya tidak bermanfaat pada pemilik dana yakni para pensiunan," sebut dia seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (16/7/2018).

Sebelumnya, Asman bilang, dengan sistem pensiun baru dan lembaga baru, maka pensiunan eselon I yang saat ini menerima Rp 4,5 juta-Rp 5 juta per bulan, nanti bisa menerima pensiun di atas Rp 20 juta per bulan.

Hanya saja, menurut dia konsep baru ini tidak berlaku bagi pensiunan PNS lama. ASN yang baru direkrut yang bakal mendapat manfaat penuh dari pemberlakuan skema baru itu. Uang pensiun pada saat ini memang kecil karena hanya 75 persen dari gaji pokok terakhir.

Ringankan APBN

Pemerintah berharap, dengan model baru nanti, investasi dana pensiun ASN betul-betul bermanfaat. Bukan hanya mendapatkan gaji take home pay, pensiunan juga bisa mendapat fasilitas lain, seperti penyiapan kompleks perumahan.

Dengan pengelolaan dana yang efisien, diharapkan pensiunan PNS ini sudah punya jaminan rumah saat pensiunnya nanti.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, pada tahun ini porsi belanja pegawai sebesar Rp 227,46 triliun atau 26,84 persen dari total belanja kementerian dan lembaga yang sebesar Rp 847,44 triliun.

"Apabila jangka panjang beban belanja pegawai bisa berkurang, maka pemerintah bisa mendapat tambahan dana untuk belanja modal khususnya infrastruktur," sebut dia. (Sinar Putri S.Utami)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Skema pensiun baru bagi PNS diterapkan 2020

Kompas TV Menurut Menpan-RB, kebijakan ini berdasarkan kajian dan evaluasi yang dilakukan oleh jajarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com