Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pemerintah sudah mantap untuk menerapkan skema fully funded untuk pembayaran pensiun ASN alias PNS.
Walau sudah ditetapkan, menurut Asman, skema ini masih terus difinalisasi di tingkat kementerian.
Dengan skema baru itu, pembayaran pensiun akan dibayarkan patungan antara ASN dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. Selama ini dengan skema pay as you go, uang pensiun PNS dibayarkan 100 persen dari APBN tiap tahun
Baca selengkapnya: Skema Pensiun PNS yang Baru akan Diterapkan Tahun 2020
4. BCA Kembali Promosikan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu
PT Bank Central Asia Tbk ( BCA) hari ini mempromosikan kembali layanan yang belum banyak diketahui oleh nasabah setianya yakni tarik tunai tanpa kartu ATM lewat BCA Mobile (M-BCA).
Fitur tarik tunai tanpa kartu sebenarnya sudah dikenalkan kepada masyarakat sejak 2017, tapi banyak nasabah BCA yang belum mengetahui fitur ini.
Menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, fitur tarik tunai tanpa kartu ini dapat mempermudah transaksi nasabah. Selain itu, keamanan pun cukup terjamin.
"Mempermudah transaksi dan efisien," ujar Jahja pada acara Kunjungan Miss Gran Indonesia 2018 di BCA Learning Institute, Bogor, Senin (16/7/2018).
Baca selengkapnya: BCA Kembali Promosikan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu
5. Vendor Meikarta Ingin Berdamai di Luar Pengadilan
PT Relys Trans Logistics dan PT Imperia Cipta Kreasi mencabut permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU) kepada PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang megaroyek Meikarta.
Mengutip Kontan.co.id, pencabutan tersebut diajukan kuasa hukum Relys dan Imperia Ibnu Setyo Hastomo dari kantor hukum Tommy Sihotang & Partners dalam sidang perdana perkara bernomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
"Iya klien minta untuk dicabut, mungkin ada kesepakatan di luar sidang, mungkin juga tidak. Kami, kan, hanya kuasa hukum, menjalankan instruksi klien saja," kata Ibnu seusai sidang.
Direktur Imperia Herman membenarkan pencabut permohonan ini. Hanya saja, ia enggan menjelaskan apa alasannya.
Baca selengkapnya: Vendor Meikarta Ingin Berdamai di Luar Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.