Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Melanggar, Airbnb Terancam Sanksi Uni Eropa

Kompas.com - 17/07/2018, 10:12 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa memberi peringatan kepada Airbnb (layanan pemesanan penginapan online) untuk memperbaiki syarat dan ketentuan mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh badan konsumen setempat. Hal ini dilakukan setelah pihak UE melakukan peninjauan dan menemukan beberapa pelanggaran.

Uni Eropa menilai, syarat-syarat yang terdapat di dalam aplikasi atau layanan Airbnb, telah melakukan praktik-praktik penerapan harga yang tidak adil, begitu pula dengan kontrak yang tidak sesuai dengan ketetapan hukum.

Sebagai informasi, Airbnb telah mendulang popularitas dalam beberapa tahun belakangan karena harga yang mereka tawarkan cukup kompetitif jika dibandingkan dengan harga hotel.

"Namun popularitas tidak bisa menjadi alasaran untuk tidak menaati aturan konsumen dari UE. Konsumen seharusnya benar-benar paham, apa yang mereka bayarkan sesuai dengan layanan yang diberikan serta adanya asas keadilan, sebagai contoh ketika ada pembatalan akomodasi oleh pemilik (penginapan yang akan disewa)," sebut komisioner UE Vera Jourova.

Baca juga: Airbnb: Indonesia adalah Negara yang Luar Biasa...

Dikutip melalui CNBC, Airbnb memiliki waktu hingga Agustus untuk menyampaikan proposal untuk merespons hal tersebut. Kemudian, pihak UE akan kembali meninjau proposal tersebut, namun jika masih ditemukan pelanggaran, maka pihak UE akan memberikan denda kepada Airbnb.

Airbnb sendiri belum memberi tanggapan atas kasus ini.

Sebagai informasi, sebelumnya platform penyewaan penginapan ini sempat mendapat kecaman akibat telah meningkatkan harga properti serta berkotribusi terhadap semakin berkurangnya jumlah perumahan di Paris, Berlin, Amsterdam, dan kota-kota besar lain.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com