KOMPAS.com - Kementerian Pertanian menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi harga telur ayam yang mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang prognosa kebutuhan telur dan ayam ras. Selanjutnya mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
“Koordinasi dilakukan untuk mengkaji kembali harga acuan telur dan ayam ras tingkat produsen maupun konsumen,” ujarnya setelah mengadakan pertemuan dengan Perhimpunan Insan Perungasan Rakyat (Pinsar) seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/7/2018).
Pada kesempatan tersebut, Diarmita menyanggah bahwa pelarangan antibiotic growth promotor (AGP) berdampak pada penurunan populasi ayam ternak.
Peternak disebutnya sudah banyak melakukan substitusi pengganti untuk pemakaian AGP. “Pelarangan AGP memang membuat telur kita menjadi lebih mahal. Itu karena kualitasnya yang meningkat. Saat ini telur kita zero dari residu antibiotik,” ujar Diarmita.
Dijelaskan kembali olehnya bahwa Kementan memang sedang menggiatkan pelarangan AGP agar kualitas produk protein hewani asal Indonesia mendapatkan pengakuan di mata dunia.
AGP dilarang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena dikhawatirkan terjadi resistensi antibiotik. Kewaspadaan WHO itu didasari pada keprihatinan bahwa tidak kurang dari 700 ribu orang meninggal setiap tahun karena resisten terhadap antibiotika.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa dari sisi pasokan, produksi telur untuk tahun ini pun masih kondisi surplus.
Dalam data Kementan, produksi telur bulan Januari sampai Mei 2018 sebanyak 733.421 ton. Sementara kebutuhan telur pada periode yang sama sebanyak 722.508 ton.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.