Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Industri Susu dan Peternak Sapi Perah Tembus Rp 750 Miliar

Kompas.com - 18/07/2018, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai investasi dari kemitraan antara Industri Pengolahan Susu (IPS) dan dengan peternak sapi perah lokal telah mencapai angka Rp 751,5 miliar.

Angka itu berdasarkan proposal kemitraan yang sudah masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan) sejak awal Februari 2018.

"Sampai bulan Juli ini, kami sudah terima 106 proposal kemitraan dari 143 pelaku usaha yang terdiri dari IPS dan Importir. Nilai investasinya mencapai angka Rp 751,5 miliar," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani dalam pernyataannya, Rabu (18/7/2018).

Angka ini, imbuh Fini, masih bisa naik seiring semakin banyaknya proposal kemitraan yang masuk. Kementan pun masih terus melakukan upaya pendampingan ke semua pelaku usaha untuk segera menyerahkan proposal kemitraan yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.

"Saat ini, kami sudah menurunkan tim untuk memberi masukkan, melakukan monitoring, dan menghitung nilai tiap kontrak antara IPS dan Importir yang sudah menyerahkan proposal," ujar Fini.

Bagi yang belum serahkan proposal, Kementan melakukan pendampingan untuk menyelesaikan kesulitan menyerahkan proposal.

Berdasarkan data Kementan, peningkatan kapasitas, pelatihan peternak susu lokal, serta pembangunan milk village atau desa susu jadi pilihan kemitraan yang paling banyak diajukan oleh IPS.

Sementara itu untuk importir, kebanyakan memilih untuk menjalankan program promosi produk yang menggunakan bahan baku Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Menurut Fini, Kementan optimis nilai investasi tersebut bisa berimplikasi juga pada peningkatan kualitas dan produksi SSDN.

"Kami kejar terus implementasinya sejak ditetapkannya Permentan pada tahun 2017 lalu. Oleh karenanya kami optimis target 40 persen SSDN menopang kebutuhan susu nasional di 2020 bisa tercapai," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com