Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparitas Kemiskinan Kota dengan Desa Tinggi, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kompas.com - 18/07/2018, 16:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Profil kemiskinan Indonesia per Maret 2018 yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (16/7/2018) lalu memperlihatkan disparitas atau perbedaan jarak yang signifikan untuk persentase penduduk miskin di kota dengan di desa.

Persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,02 persen sementara di desa masih 13,20 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, yang harus dipahami mengenai tingkat kemiskinan adalah jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan dibagi dengan jumlah penduduk di suatu daerah. Sehingga, tingkat kemiskinan di satu tempat dengan tempat lain akan berbeda jika jumlah penduduknya banyak atau sedikit.

"Itu memang akan ada variasi, jadi kalau dilihat seperti Papua memang jumlah penduduknya sedikit, tetapi tingkat kemiskinannya bisa lebih tinggi karena jumlah penduduknya yang sedikit. Tapi kalau penduduk di Jawa, tingkat kemiskinannya rendah tapi jumlah penduduk relatif lebih banyak," kata Suahasil melalui konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (17/7/2018) malam.

Baca juga: Pemerintah Optimis Angka Kemiskinan Turun Jadi 9,52 Persen

Perihal disparitas tingkat kemiskinan ini memang masih menjadi PR pemerintah. Hal ini tidak terlepas dari persentase jumlah penduduk miskin yang mencapai 9,82 persen atau untuk pertama kalinya dalam sejarah berada di bawah 10 persen.

Persentase penduduk miskin per Maret 2018 yang mencapai 9,82 persen setara dengan 25,95 juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Perhitungan garis kemiskinan menyertakan dua komponen, yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

Suahasil menyebutkan, langkah yang terus dilakukan pemerintah guna meminimalkan jumlah penduduk miskin adalah dengan program yang dirancang tepat sasaran. Tepat sasaran dalam arti penerima program bantuan atau subsidi dari pemerintah terverifikasi memang hidup di bawah garis kemiskinan.

"Program seperti Program Keluarga Harapan, Program Rastra (Beras Sejahtera), juga program lain termasuk program bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan, diberikan kepada nama dan alamat yang terverifikasi hidup di bawah atau sekitar garis kemiskinan," tutur Suahasil.

Jika program-program tersebut bisa berjalan dengan baik dan diterima oleh mereka yang membutuhkan, maka secara perlahan kemiskinan dapat dikurangi. Suahasil meyakini, selama upaya mengurangi kemiskinan pasti akan ada disparitas yang secara perlahan ikut berkurang menyusul efektivitas program bantuan dari pemerintah ke depan.

Kompas TV Meski demikian, tren kenaikan harga sejumlah bahan pangan masih membayangi angka kemiskinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com