Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dominasi Sistem Operasi Android, Google Didenda Uni Eropa 5 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 19/07/2018, 09:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

NEW YORK, KOMPAS.com - Uni Eropa mengenakan denda antimonopoli sebesar 5 miliar dollar AS terhadap induk perusahaan Google, Alphabet. Pemberlakukan denda disebabkan Google dinilai telah melakukan pelanggaran dengan mendominasi sistem operasi android.

Sampai saat ini, Android merupakan salah satu sistem operasi perangkat lunak paling populer di seluruh dunia.

Dilansir dari CNBC, dalam keterangan tertulisnya, Google menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan menentang pandangan UE bahwa perangkat lunak mereka telah bersaing secara adil.

Pejabat Eropa mengatakan, Alphabet secara tidak adil mengutamakan layanannya sendiri dengan memaksa berbagai produsen ponsel pintar untuk melakukan pre-install aplikasi Google seperti, Chrome dan Search, sepaket dengan toko aplikasinya (appstore), Play.

Dalam keputusannya, UE pun menilai Apple sebagai pesaing Google yang paling ganas di pasar ponsel pintar, tidak cukup membatasi Google. Meski, Apple jugga melakukan pre-install beberapa apliasi dalam iPhone merekea.

Keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk melindungi konsumen Eropa.

"Mereka memiliki produk yang kami semua suka gunakan," ujar Komisioner UE untuk Persaingan Dagang Margarethe Vestager.

"Satu-satunya hal yang tidak kami sukai adalah ketika mereka menyalahgunakan kesuksesan mereka dan melanggar batasan secara ilegal," lanjut dia.

Google pun telah membantah tuduhan-tuduhan itu. Mereka berargumentasi bahwa produsen ponsel masih memiliki banyak pilihan, serta sistem pemaketan antara aplikasi dengan Play pada akhirnya membuat perusahaan dapat memberikan layanannya secara gratis.

Meskipun Google tidak merinci berapa banyak pendapatannya dari Android, mereka telah mengatakan bisnis periklanannya tumbuh lebih cepat di perangkat mobile dibandingkan desktop. Sebab, Dengan memaketkan (bundling) aplikasinya, Google memiliki lebih banyak saluran untuk menjual iklannya.

Hal inilah yang kemudian tidak mendorong pengenaan denda oleh UE, juga membuat UE memiliki keinginan untuk mengubah pola bisnis Google.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com