Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stategi BTN Hadapi Kenaikan Suku Bunga Acuan

Kompas.com - 19/07/2018, 11:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara harus mengatur strategi agar bisnisnya tak limbung dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia 7 Days Repo Rate. BI, pada akhir Juni 2018 lalu kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, kenaikan suku bunga tak serta merta memberi dampak dengan kenaikan kredit mereka. Oleh karena itu, BTN akan mengatur siasat, khususnya untuk pembiayaan kredit pemilikan rumah.

"Kami teliti lagi mana KPR yang stabil dan tidak naik, dan mana yang akan naik," ujar Maryono di Menara BTN, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Kalaupun ada kenaikan KPR, kata Maryono, angkanya sangat rendah. Kemungkinan kenaikannya 0,25 persen. Saat ini, KPR berada di kisaran 8,25 hingga 9,5 persen. Kenaikan mulai berlaku pada Agustus 2018.

"Itu tidak semua jenis KPR dinaikkan," kata Maryono.

Maryono mengatakan, fokus BTN ke depan akan lebih banyak untuk KPR subsidi. Permintaan KPR subsidi cukup tinggi. BTN diminta menyalurkan KPR ke 600.000 unit rumah subsidi dan 150.000 rumah nonsubsidi.

"Kita konsen ke segmen, misal KPR BUMN, KPR ASN, KPR Polri," kata Maryono.

Selain BI 7-Days Reverse Repo Rate, Deposit Facility Rate juga naik 50 bps menjadi 4,5 persen. Demikian pula suku bunga landing facility juga meningkat 50 bps menjadi enam persen.

Adapun dasar pertimbangan keputusan ini adalah sebagai langkah preventif BI untuk memperkuat stabilitas ekonomi, utamanya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika (Fed Fund Rate) hingga empat kali tahun dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com