JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta para pedagang telur ayam tak mengambil untung terlalu banyak yang dapat membuat harga komoditas tersebut mahal di pasaran.
Sebab, banyak keluhan dari masyarakat mengenai lonjakan harga telur ayam yang disebut terlalu kemahalan. Harga di pasaran sendiri, telur ayam paling pahal menyentuh angka Rp 29.000 per kilogramnya.
"Tolong saudara, sahabatku para pedagang (telur ayam), jangan (mengambil) untungnnya banyak-banyak," ujar Amran di Toko Tani Indonesia (TTI) Center, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Amran mengaku mengerti bahwa para pedagang telur ayam mau mencari untung di tengah permintaan pasar yang sedang tinggi. Namun, dia menginginkan keuntungan yang diambil membuat semuanya senang.
Baca juga: Ini Lokasi Penjualan Telur Seharga Rp 19.500 Per Kilogram
"Biarkan peternaknya bisa tumbuh dengan baik, dia bisa untung, konsumennya nyaman, pengusahanya juga untung. Itu tujuan kita, semua sejahtera dan rezeki ini terbagi rata. Itu keinginan-keinginan kita," kata Amran.
Amran menargetkan harga telur ayam berada di kisaran Rp 22.000-Rp 26.000 per kilogramnya. Dia berharap harga telur ayam bisa berangsur normal dalam satu minggu ke depan.
Upaya yang dilakukan Kementan untuk menstabilkan harga telur ayam dengan menggelar operasi pasar. Dalam kegiatan itu telur ayam dijual Rp 19.500 per kilogramnya.
"Kami minta kalau harga sudah stabil (operasi) ini direm, distop. Kenapa, karena ini bisa mengganggu lagi peternak. Kita menjaga lagi keseimbangan. Jadi ini enggak boleh terus-menerus," ucap Amran.
Berdasarkan data Direktorat Pemasaran dan Pengolahan Hasil Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, harga terendah telur di kandang peternak Jawa Timur Rp 19.500 per kilogram, di Jawa Tengah Rp 19.000 per kilogram.
Sedangkan harga tertinggi di Bodetabek Rp 22.000 per kilogram. Sementara menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, pada Rabu (18/7/2018), tercatat harga telur di provinsi DKI Jakarta berada di kisaran Rp 28.650 per kilogram. Harga tertinggi di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp 36.550 per kilogram.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.