Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP I: Ali Ngabalin Tetap Komisaris Meski Sudah Daftar Jadi Caleg

Kompas.com - 20/07/2018, 20:03 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I memastikan bahwa Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, statusnya sudah sebagai anggota Dewan Komisaris AP I.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi pemberitaan bahwa Ali pada saat yang sama juga sedang mendaftar sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

"Kalau dari keputusan kemarin, SK (Surat Keputusan)-nya kan sudah jelas beliau diangkat sebagai komisaris oleh pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN," kata Corporate Communication Senior Manager AP I Awaluddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2018).

Perihal pengangkatan dan pemberhentian susunan komisaris ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Baca juga: Menhub Perintahkan AP I Selesaikan Masalah Penumpang yang Dibentak di Bandara Ahmad Yani

Selain Ali, Kementerian BUMN juga mengangkat Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo dalam susunan Dewan Komisaris AP I. Djoko diangkat menjadi Komisaris Utama menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya menempati posisi tersebut sejak 4 April 2017.

Sementara Tri Budi diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris menggantikan pejabat sebelumnya Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen AP I sejak 7 April 2014. Adapun perubahan lainnya juga diterapkan kepada Anandy Wati yang sebelumnya menempati posisi anggota Dewan Komisaris sejak 7 April 2014 kini diangkat sebagai Komisaris Independen.

Mengenai tugas Ali bersama jajaran Dewan Komisaris yang lain, disebut Awaluddin akan diatur di internal mereka sendiri. Namun yang pasti, tugasnya pasti akan berkaitan dengan AP I selaku perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur serta pelayanan jasa kebandarudaraan.

"Pengaturannya ada di komisaris, bukan di direksi. Mungkin ada pembagian tugas di dewan komisaris nantinya. Apalagi dalam hal ini, komisaris utama diganti juga," tutur Awaluddin.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto meminta Ali memilih, tetap jadi Komisaris AP I atau jadi calon anggota DPR. Airlangga menegaskan, pilihan harus ditentukan karena jabatannya tidak bisa rangkap.

Baca juga: Kata Ketum Golkar, Ngabalin Harus Pilih Jadi Caleg atau Komisaris AP I

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com