Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Jual Aset?

Kompas.com - 21/07/2018, 08:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) dalam surat yang beredar pada 29 Juni 2018 disebutkan hendak melakukan sejumlah aksi korporasi yang telah disetujui Menteri BUMN Rini Soemarno.

Aksi korporasi yang dimaksud mencakup mekanisme penjualan aset Pertamina dan upaya lain yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.

Dikutip dari Kontan.co.id, ada empat poin aksi korporasi Pertamina dalam surat tersebut. Pertama, share down aset hulu selektif yang tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset strategis.

Kedua, spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana refinery development master plan (RDMP). Ketiga, investasi tambahan untuk memperluas jaringan penjualan bahan bakar minyak umum dengan harga keekonomian seperti Pertashop.

Baca juga: Menteri Rini Tegaskan Tidak Ada Penjualan Aset Pertamina

Terakhir, peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang bisa berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan tanpa mengurangi esensi tujuan awal korporasi.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, pihaknya tidak menjual aset perusahaan kepada pihak swasta.

"Itu bukan pelepasan aset, namanya adalah pemberian participating interest, beda loh antara aset dengan PI," kata Nicke.

Dia menjelaskan, PI adalah pihak yang berhak atas hasil produksi. Nicke mencontohkan, ketika ada orang yang memegang PI 10 persen, maka nantinya dia berhak atas hasil produksi sebesar 10 persen itu, tetapi saham maupun asetnya tidak dijual.

Skema PI juga dinilai sebagai hal yang wajar dalam mekanisme business to business (B2B). Secara terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno menekankan aksi korporasi ada di bawah tanggung jawabnya, dan dilakukan agar Pertamina tetap sehat, bahkan sampai 100 tahun ke depan.

"Pemerintah juga terus mengawal agar Pertamina betul-betul bisa dikelola secara profesional, transparan, dan sustainable untuk anak cucu cicit kita. Saya juga tekankan bahwa kontrol utama tetap di Pertamina," tutur Rini.

Ditentang karyawan

Menanggapi aksi korporasi Pertamina, para karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina berunjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, Jumat kemarin. Salah satu tuntutan mereka adalah menolak aksi korporasi berupa pelepasan aset Pertamina.

Setelah menerima perwakilan dari karyawan yang berdemo, Rini ikut naik ke mobil komando memberi penjelasan di hadapan massa. Rini meminta karyawan untuk lebih jeli membaca isi surat tentang aksi korporasi yang dimaksud.

"Pemerintah akan selalu menjaga keberlangsungan Pertamina sebagai BUMN yang melakukan agen pembangunan. Pemerintah akan selalu menjaga keberlangsungan Pertamina dapat wilayah kerja juga bagaimana subsidi solar dapat ditingkatkan," ujar Rini menyampaikan janjinya.

Tuntutan lain dari para karyawan adalah penetapan harga bahan bakar minyak yang dinilai membuat Pertamina merugi. Tuntutan ini disampaikan langsung oleh perwakilan saat diterima menemui Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial.

Kompas TV Menteri BUMN Rini Sumarno menemui pengunjuk rasa dari pekerja Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com