Bagi mereka izin belum begitu penting, asalkan usaha jalan terus.
"Kata mereka, ngapain ngurus begituan, perusahaan tahu yang gede aja belum ada PIRT-nya baik-baik saja," ujar Imas.
Kesadaran Imas untuk mengurus izin ini patut diacungi jempol. Sebab, dengan usaha yang cenderung belum terlalu besar, dirinya sudah bisa melihat bahwa pasar yang akan dia hadapi sudah melek akan pentingnya izin edar dari pemerintah.
"Sekarang kan orang sudah mulai sadar pentingnya izin-izin macam ini, jadi ya emang harus ngurus dulu," terang Imas.
Kini, Imas bisa memproduksi 240 bungkus keripik jengkol setiap kali produksi. Untuk pemasaran, dirinya menitipkan di salah satu toko oleh-oleh di kawasan Dago, Bandung, serta menjual secara online.
Keripik buatan Ibunya ini dibanderol harga Rp 15.000 per bungkus.
"Imas baru seneng, kemarin sore habis ada pesanan dari Biak, Papua. Keripik jengkol Imas sudah sampai Papua," seloroh Imas senang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.