JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat proses pembersihan lahan untuk pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya pastikan enggak ada (pelanggaran HAM) karena saya lima sampai enam kali ke sana. Mereka yang bermasalah itu cuma satu dan dua, dan proses itu sopan sekali," ujar Budi di Jakarta, Minggu (22/7/2018).
Budi menambahkan, warga yang permukimannya terdampak pembangunan proyek tersebut akan menerima kompensasi sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan UU di mana kita memberikan uang konsinasi kepada pengadilan, sehingga masyarakat yang kemarin lahannya dibebaskan atau diselesaikan rumah-rumahnya bisa mengambil uangnya di pengadilan," kata Budi.
Baca juga: AP I: Pembebasan Lahan Rampung, Bandara Kulon Progo Segera Dibangun
Budi mengaku telah mengintruksikan PT Angkasa Pura I untuk mengedepankan dialog dengan masyarakat jika terjadi permasalahan mengenai pembebasan lahan tersebut.
"Saya sudah menugaskan kepada AP I untuk berdialog, sekalipun proses hukum berjalan dengan baik, sesuai ketentuan dengan undang-undang, kami mengininstruksikan untuk mengadakan dialog, sehingga tidak ada friksi-friksi yang ada di sana," ucap dia.
Sebelumnya, kericuhan mewarnai pembersihan lahan untuk pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (19/7/2018).
Perlawanan warga
Penggusuran yang berlangsung hari itu menyasar rumah-rumah yang ditinggal maupun yang masih dihuni warga penolak pembangunan bandara.
Warga pun melawan dengan beragam cara. Ada yang melawan saat dipaksa keluar rumah. Ada pula yang berusaha mempertahankan barang-barangnya.
Sebagian warga juga hanya bisa menghujat hingga nyaris berujung dengan bentrokan fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.