Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Menteri Jonan Realisasikan Target 23 EBT pada 2025

Kompas.com - 23/07/2018, 18:35 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menargetkan penggunaan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan meyakini target tersebut bisa terealisasi.

"Komitmen 23 persen itu kita tidak ubah sampai hari ini, yaitu tetap di tahun 2025," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/7/2018).

Jonan mengungkapkan, Kementerian ESDM telah melakukan beberapa inisiatif untuk mencapai target bauran EBT tersebut.

Baca juga: Kejar Target Bauran Energi, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan EBT

Inisiatif tersebut, yakni dengan mendorong PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) untuk masuk ke pembangkit energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

"Di Jawa Barat, PLN ikut mendukung penuh terkait reform sungai Citarum untuk bisa dimanfaatkan sebagai PLTA baru dan yang sudah ada tidak terganggu. Mengenai geothermal juga, Flores kita dorong untuk menjadi pulau geothermal karena potensinya yang besar, itu semua untuk meningkatkan bauran energi terbarukan," ucap dia.

Inisiatif lainnya, Jonan telah meminta PLN mengganti seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan total kapasitas 3.200 megawatt (MW) menggunakan 100 persen minyak kelapa sawit.

"Kalau itu (memakai 100 persen minyak kelapa sawit) bisa dalam 5 tahun, nanti bauran energi terbarukannya bisa bertambah 5 persen," kata Jonan.

Baca juga: Tarik Ulur Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Selanjutnya, penggunaan Rooftop Solar Photovoltaic (PV) atau rooftop panel surya. Jonan mengusulkan untuk menerapkan penggunaan rooftop panel surya kepada konsumen PLN jenis tertentu, seperti rumah tangga golongan 1 (R1) hingga R4 dan juga golongan bisnis.

"Kalau ini ditawarkan ke pelanggan PLN yang golongannya itu R, R1 mungkin sampai R4, dan mungkin bisa golongan bisnis. Mungkin dalam 5 hingga 10 tahun bisa nambah 10.000 MW, itu bisa nambah lebih dari 5 persen, selesai sudah kerjaan saya yang 23 persen," ujar Jonan.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2018 hingga 2027.

Dalam RUPTL tersebut, pemerintah menetapkan target bauran energi pembangkit hingga akhir 2025, untuk batu bara sebesar 54,4 persen, EBT 23,0 persen, gas 22,2 persen, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) 0,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com