Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan SBSN untuk Proyek Tembus Rp 22 Trilliun, Ini Rinciannya

Kompas.com - 24/07/2018, 08:36 WIB
Mela Arnani,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peletakan batu pertama pembangunan dua gedung IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Surakarta yang dibiayai pemerintah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dilaksanakan Senin (23/7/2018).

Dana yang diberikan pemerintah dalam pembangunan dua gedung baru di Kampus IAIN Surakarta sebesar Rp 50 miliar.

Selain dari pihak kampus IAIN, acara ini juga dihadiri beberapa pejabat pemerintah dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, proyek SBSN merupakan sinergi kebijakan dari beberapa Kementerian/Lembaga.

"Pembiayaan proyek SBSN merupakan sinergi kebijakan diantara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, dan Kementerian/Lembaga terkait untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan sumber dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara yang berbasis syariah", kata Luky pada Senin (23/7/2018).

Baca juga: Pemerintah Fokus pada Mega Proyek dan Investasi di Jawa

"Sinergi kebijakan tersebut antara lain berupa koordinasi yang erat dalam menyiapkan proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN, dimulai dari fase penyiapan, pengusulan, sampai dengan pelaksanaan proyek tersebut," sebut Luky.

Luky mengatakan, pada tahun 2018, pembiayaan proyek-proyek melalui SBSN sebesar Rp 22,53 triliun.

Alokasi dana pada tahun 2018 terdiri dari 587 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada 7 Kementerian atau Lembaga , yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standarisasi Nasional.

Rincian anggaran dana tersebut antara lain:

1. 15 proyek infrastuktur perkeretaapiaan pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 7 triliun.

2. 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 7,5 triliun.

3. 144 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 5,28 triliun.

4. 8 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 350 miliar.

5. 34 pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan 32 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 1,50 triliun.

6. 245 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag sebesar Rp 355 miliar.

7. 3 proyek pembangunan taman nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 51 miliar.

8. 2 proyek pengembangan gedung perguruan tinggi di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 315 miliar.

9. 1 proyek pengembangan laboratorium di Badan Standarisasi Nasional dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 50 miliar.

10. 2 proyek pembangunan laboratorium di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 120 miliar.

Baca juga: Pinjaman dari China Mulai Cair, Menteri BUMN Tinjau Proyek Kereta Cepat 

Dana proyek yang dibiayai melalui SBSN akan dijamin oleh pemerintah hingga masa kontrak proyek tersebut berakhir.

"Ketersediaan dana proyek SBSN dijamin oleh pemerintah sampai berakhirnya periode kontrak proyek tersebut," kata dia.

Selain itu, Luky Alfirman juga menyampaikan beberapa arahan terkait pembangunan proyek SBSN, di antaranya:

1. Satuan kerja Kementerian/Lembaga pelaksanaan proyek SBSN agar memastikan pembangunan proyek melalui SBSN tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai target output dan outcome yang telah ditentukan

2. Kontraktor agar menyelesaikan pembangunan proyek sesuai waktu yang telah ditetapkan dengan spesifikasi dan kualitas terbaik

3. Pemanfaatan prasarana dan gedung perkuliahan hasil oembiayaan proyek melalui SBSN agar dilakukan optimal sehingga IAIN Surakarta melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang berintegrasi tinggi dan berdaya guna.

4. Dengan bertambahnya mahasiswa di IAIN Surakarta dari PTKIN pada umumnya melalui pembangunan proyek melalui SBSN diharapkan memberikan dampak multiplier bagi masyarakat sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com