Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertarungan Chevron Vs Pertamina dalam Pengelolaan Blok Migas Rokan

Kompas.com - 25/07/2018, 09:06 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertarungan pengelolaan Blok Migas Rokan masih terus berlangsung antara PT Chevron Pasific Indonesia dan PT Pertamina (Persero).

Hal itu terjadi seiring dengan bakal berakhirnya kontrak Chevron dalam mengelola Blok Rokan pada 2021 mendatang.

Sebagai petahana, Chevron masih ingin melanjutkan pengelolaan Blok Rokan. Chevron diketahui telah mengajukan proposal baru untuk bisa kembali mengelola Blok Rokan hingga 2041 kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara itu, Pertamina ingin 'merebut' Blok Rokan dari Chevron. Perusahaan pelat merah tersebut sejauh ini menjadi satu-satunya pesaing Chevron untuk bisa mengelola Blok Rokan.

Baca juga: Chevron Tawarkan Investasi Rp 1.277 Triliun untuk Kelola Blok Rokan

Adapun bulan ini merupakan bulan penentuan bagi Kementerian ESDM untuk memilih siapa pengelola Blok Rokan selanjutnya.

Namun, hingga jelang akhir Juli ini belum ada tanda-tanda apakah Blok Rokan bakal kembali dikelola Chevron atau malah bisa direbut oleh Pertamina.

Beberapa fakta jelang keputusan Kementerian ESDM tersebut pun muncul. Berikut ini fakta-fakta yang bisa dirangkum oleh Kompas.com

1. Pertamina belum selesaikan proposal pengelolaan Blok Rokan

Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar telah mengultimatum Pertamina untuk segera menyelesaikan proposal pengajuan pengelolaan Blok Rokan hingga akhir pekan ini.

Pemberian tenggat waktu tersebut diberikan agar Kementerian ESDM bisa mengevaluasi proposal dari Pertamina.

"Dilengkapinya pekan ini karena kan ada proses internal di Pertamina yang harus dilakukan," kata Arcandra saat ditemui di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Arcandra pun optimis Pertamina bisa memenuhi target yang ditetapkannya mengingat proses evaluasi calon pengelola Blok Rokan mesti dilakukan bulan ini.

2. Chevron telah ajukan proposal baru ke pemerintah

Keinginan Chevron untuk kembali mengelola Blok Rokan sangatlah tinggi. Di saat Pertamina belum menyelesaikan proposalnya, Chevron justru telah memberikan proposal terbarunya ke pemerintah.

Arcandra mengatakan, dirinya bakal segera mengevaluasi proposal dari Chevron.

"Evaluasi saya hari ini buat Chevron. Final, tinggal tunggu Pertamina," ucap dia.

Tingginya minat Chevron untuk bisa kembali mengelola Blok Rokan pun turut ditanggapi Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, adalah hal wajar bagi Chevron untuk mau mengelola salah satu sumber minyak besar bagi produksi migas Indonesia.

"Ya dia masih mau kelola Rokan ya biarkan saja, urusan mereka. Kan memang sampai sekarang Chevron yang mengelola. Perpanjangan itu kan sah-sah saja, mungkin dia mau maju, mungkin join sama Pertamina kan kita enggak tahu," terang Luhut.

3. Chevron tawarkan teknologi tinggi dan investasi besar-besaran

Dalam proposal yang diajukan, Chevron menawari untuk bisa kembali mengelola Blok Rokan dengan teknologi canggih yang dimilikinya.

Hal tersebut diakui Luhut setelah bertemu dengan perwakilan Chevron di kantornya kemarin.

"Chevron ini punya teknologi tinggi untuk meningkatkan kapasitas cadangan minyak di Blok Rokan sampai 1,2 miliar barel," ujar Luhut.

Teknologi itu sendiri disinyalir merupakan Enhance Oil Recovery (EOR). Teknologi itu disebut-sebut belum dimiliki perusahaan lainnya di Indonesia lantaran investasinya yang cukup tinggi.

Untuk itu, dalam proposal terbarunya, Chevron mengajukan investasi hingga 88 miliar dollar AS atau setara Rp 1.277 triliun (kurs 1 dollar AS=Rp 14.518) untuk kembali mengelola Blok Rokan selama 20 tahun ke depan hingga 2041.

"Untuk investasinya 10 tahun pertama 33 miliar dollar AS dengan produksi 500 juta barel minyak dan 10 tahun kedua 55 miliar dollar AS untuk produksi 700 juta barel," imbuh Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com