JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor pariwisata halal di Indonesia merupakan salah satu aspek yang cukup kompetitif. Indonesia menduduki posisi keempat di dunia, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Turki.
Menteri Perencanan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mendorong agar pariwisata halal Indonesia menyumbang pertumbuhan ekonomi bagi negara.
"Presiden selalu menegaskan, bahwa quick win untuk mengurangi defisit transaksi berjalan ada di pariwisata. Saya rasa halal tourism bisa menyumbang pertumbuhan di Indonesia," ujar Bambang di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Sektor pariwisata termasuk salah satu penghasil devisa terbesar. Pada 2019, diproyeksikan sektor pariwisata dapat menyumbang devisa sebesar 20 miliar dollar AS. Bambang yakin Indonesia bisa menggeser Malaysia, Arab, dan Turki dari jajaran teratas indikator wisata halal. Namun, Indonesia patut waspada dengan Thailand yang potensi pariwisatanya sangat besar.
Baca juga: PT Ajinomoto Indonesia Pastikan Produknya Halal dan Aman
"Meski posisinya di bawah Indonesia tapi Thailand bisa gaet lebih dari 30 juta wisman setahun. Tentunya ini ancaman," kata Bambang.
Oleh karena itu, untuk sektor pariwisata halal, Indonesia harus terus meningkatkan kualitas supaya bisa melibas nehara-negara di atasnya.
"Kalau kita mau meningkatkan halal tourism, ini akan membantu meningkatkan devisa dan memperbaiki defisit transaksi berjalan," kata dia.
Adapun destinasi wisata halal yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara terletak di Bali, Jakarta, Labian Bajo, dan Mandalika.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pariwisata halal menjadi salah satu potensi terbesar dalam industri syariah. Sektor tersebut menduduki peringkat keempat untuk konsumsi halal dengan nilai konsumsi sebesar 9,7 miliar dollar AS.
"Mengingat besarnya pangsa pasar ekonimi, maka sudah sepatutnya kita kembangkan, membangun sinergi sehingga mampu meningkatkan peran pada sektor ekonomi riil syariah secara global," kata Darmin.
Baca juga: Indonesia Halal Watch: 11 Produk Makanan Impor Tidak Berlabel Halal